Ekspektasi Publik Terhadap Profesi dan Peran Akuntan
Perubahan ekpektasi
publik terhadap bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia
usaha. Milton Friedman (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk
melayani masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan
didalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab
kepada pemegang saham dalambentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan
hal tersebut dengan aturandasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut
kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut
menjadikan ukuran kinerja perusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat
selaras dengan aturan hukum danetika yang diharapkan oleh publik. Perubahan
ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi publik
terhadap peran akuntan. Trade Off antara
akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagai penjaga kepentingan publik
bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntan sebagai bagian dari perusahaan
diharapkan mampu dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai karyawan dalam sebuah
perusahaan. Sisi lainnya adalah publik mengharapkan agar akuntan juga tetap
profesional dan memegang teguh nilai-nilaiobjektifitas, Integritas dan
kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.
Seorang akuntan harus memiliki
ketelitian yang tinggi. Hal ini dikarenakan pekerjaan akuntan adalah mengoreksi
laporan perusahaan. Publik atau pihak eksternal sangat mengharapkan seorang
akuntan bekerja independen. Artinya, akuntan tidak boleh memihak kepada klien
yang mempekerjakannya. Dengan bekerja independen, laporan keuangan yang dibuat
merupakan laporan yang dapat diandalkan. Artinya, laporan tersebut dapat
dipercaya dan dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
Publik/masyarakat sangat bergantung pada
profesi akuntan. Hal ini karena masyarakat akan menilai atau mengambil
keputusan ekonomi setelah melihat laporan keuangan perusahaan. Hubungan saling
ketergantungan antara perusahaan dan masyarakat mulai menjadi pokok perhatian
pada dekade 80-an. Perusahaan kemudian menanggapi harapan masyarakat, baik
sebagai shareholder maupun sebagai stakeholder dengan menghadirkan:
1. Menghadirkan
konsep tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui
pembentukan sistem pengendalian internal untuk menjamin tercapainya tujuan
perusahaan dalam menghasilkan laba dan melindungi hak-hak pemegang saham
2. Membuat
serangakaian code of conduct sebagai pedoman bagi internal perusahaan dalam
hubungannya dengan para stakeholder seperti karyawan, pemerintah dan masyarakat
umum.
Sumber :
2. https://puspaelfdhini.wordpress.com/2017/01/09/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar