Baby Hello Kitty This is my story: Maret 2015

Senin, 30 Maret 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA


I.                   Sistem Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  6. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
  1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
  2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
  3. Defisit anggaran negara yang makin besar
  4. laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi

1.      Pengertian Sistem.
Sistem berasal dari kata “systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
L. James Havery
Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
C.W. Churchman. 
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
2.               Sistem Ekonomi & Sistem Politik

A.    Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
  3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
  4. Sistem Ekonomi Campuran
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
  • Pembagian struktur kerja belum ada
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :
  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting. 
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. 
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

B.     Sistem Politik

Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.

3.   Sistem Ekonomi Sosialisme & Kapitalisme
A. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
  • Pemilikan harta oleh negara
  • Kesamaan ekonomi
  • Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
  1. Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
  2. Peran pemerintah sangat kuat
  3. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
B. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
  1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
  2. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  3. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
  4. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)

Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
Kapitalisme
Sosialisme
Sumber kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Kepemilikan
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
Tujuan Gaya hidup perorangan
Kepuasan pribadi
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh
Jadi, tabel di atas menerangkan 2 konsep sistem per ekonomian yaitu: Kapitalisme, dan Sosialisme.
Konsep dari ekonomi kapitalisme sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap perorangan boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam sistim ekonomi kapitalisme perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalisme. Keputusan yang diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Dan konsep ekonomi sosialisme, sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialisme, semua Bidang usaha dimiliki  dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.
4.      Persaingan Terkendali

        Dalam sistem ekonomi indonesia ada persaingan tidak sempurna (Oligopoli,Monopoli,dsb) tetapi pemerintah kerena pemerintah tetap mengendalikan ekonomi dalam negara.karena pemerintah memberikan subsidi dan bantuan lainya kepada para pengusaha kecil dan menengah agar dapat terus bersaing dengan pengusaha yang lain sehingga kesejahteraan akan meningkat. Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal mengatur dan mengawasi jalannya perekonomian negara, dengan menciptakan berbagai kebijakan-kebijakan.
5.    Kadar Kapitalisme & Sosialisme

Sistem ekonomi indonesia mengambil dari sistem kapitalisme dan sistem sosialisme yang tidak semuanya diambil. Sistem Kapitalisme jika ada kesalahan dalam praktek perdagangan yang tidak sehat, maka persaingan bebas diganti menjadi persaingan tidak sempurna (Oligopoli, Monopoli, dsb) karena kebijaksanaan moneter pemerintah yang kurang besar, dan tetp mempertahankan hak-hak dan kebebasan azasi manusia (inti demokrasi politik, dalam UUD ‘ 45 dan pancasila) dan sistem ekonomi indonesia menuju azas desentralisasi dalam birokrasi pengambilan keputusan. Sistem Sosialisme adalah lebih menekan koreksi terhadap ditribusi pendapatan dan kekayaaan yang tidak merata, dan menekan pada keadilan masyarakat sehingga kelembagaanekonomi yang ada isinya dapat berubah tergantung psikologi yang dipengaruhi olehperkembangan dunia. Sehingga Sistem Ekonomi Indonesia, memberikan kebebasan kepada individu untuk berusaha semaksimal mungkin dan hak-hak setiap individu tersebut diakui oleh negara (kapitalisme) tetapi untuk sumber-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti listrik, air dikuasai oleh negara (sosialisme).

Kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah mengalami perbaikan dengan cukup mendasar. mata uang Rupiah berada pada kondisi yang stabil dan kompetitif, inflasi semakin terkendali. cadangan devisa mencapai tingkat yang aman, defisit APBN berhasil terus ditekan, ekspor mulai meningkat dan begitu juga pada investasi. Dengan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan para investor yang terus bergiat dalam menghadirkan produk dan jasa, yang selama ini telah menjadi tiang penyangga perekonomian nasional pada masa-masa sulit ini. negara-negara dan lembaga kreditor multilateral yang tergabung dalam the Consultative Groupon Indonesia (GCI), yang memberikan bantuan program dan proyek yang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang semakin terkendali itu.
Sumber:
http://kinanzahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/
http://www.slideshare.net/pratiwi12/ekonomi-kapitalissosialisislam


LATIHAN SOAL
1.      Dibawah ini yang merupakan ciri-ciri positif dari demokrasi ekonomi, kecuali…
a.       Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
b.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh rakyat*
c.       Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
d.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan

2.      Salah satu faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah…
a.       Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia*
b.      Defisit anggaran negara yang makin besar
c.       Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
d.      laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi

3.      Yang merupakan ciri dari system ekonomi liberal yaitu…
a.       Negara menguasai semua alat produksi
b.      Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
c.       Timbulnya persaingan bebas*
d.      Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
4.      Dibawah ini merupakan prinsip dasar ekonomi sosialisme, kecuali…
a.       Pemilikan harta oleh negara
b.      Kesamaan ekonomi
c.       Disiplin Politik
d.      Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme)*

5.      Yang bukan merupakan ciri-ciri dari system ekonomi kapitalisme adalah…
a.       Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
b.      Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi*
c.       Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
d.      Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi

 
Sejarah Ekonomi Indonesia
A.    Sejarah pra-kolonialisme
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.

Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.

Mereka memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme.

Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.(sumber : http://karameru-panda.blogspot.com/2012/10/1.html)


B.     Sistem Monopoli VOC
Dengan berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.
         
Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen,
Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut  pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.

Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.

Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan main kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda.
Tidak sedikit yang meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah perlawanan di berbagai daerah. (sumber : http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/09/monopoli-perdagangan-voc-di-indonesia.html)

C.    Sistem tanam paksa
Tanam Paksa atau biasa disebut Cultuurstelsel merupakan sistem yang bertujuan dan bermanfaat bagi belanda, Tanam Paksa adalah Peraturan Mempekerjakan seseorang dengan paksa yang sangat merugikan pekerja, dan tampa diberi gaji dan tampa istirahat. Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat indonesia untuk itu mari kita membahasan Tanam Paksa dari proses-proses tanam paksa dan penyebab dari kemunculan tanam paksa yang sangat merugikan Pekerja indonesia serta mengapa indonesia sulit untuk melepaskan diri dari sistem tanam paksa yang memiliki ketentuan-ketentuan pokok dalam sistem tersebut sehingga Tanam Paksa tersebut terus berlangsung dan apakah tidak ada yang merasa kasihan dan bahkan menentang sistem tanam paksa itu Untuk itu mari kita lihat Sejarah Sistem Tanam Paksa yang dimulai pada tahun 1816 pemerintahan kolonia belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pada awalnya sebagai pemegang jabatan gubernur jenderal Hindia belanda adalah Baron van der Dapellen. Ia mencoba menerapkan politik liberal ada masa kekuasaannya. Namun, kebijakan itu mengalami kegagalan. penyebabnya, antara lain sebagai berikut, 


a.       Kebijakan politik liberal tidak sesuai dengan sistem feodal di indonesia terutama di jawa
b.      Struktur birokrasi feodal yang panjang dan berbelit menyebabkan pemerintah tidak dapat berhubungan langsung dengan rakyat: 
c.       Kas negara makin kosong akibat Perang Diponegoro yang tidak kunjung selesai: 
d.      Kesulitan keuangan makin membesar setelah Belgia sebagai salah satu sumber dana melepaskan diri dari Belanda pada tahun 1830: 
e.       Ekspor Belanda kalah bersaing dengan Ingris.

Belajar dan kegagalan itu, pada tahun 1830 Belanda melantik Johannes van den Bosch menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Johannes van den Bosch kemudian melaksanakan politik konservatif meniru gaya pemerintahan Daendels dan Raffles yaitu dengan mengeksploitasi tenaga kerja penduduk pribumi. Program kerja Van den Bosch itu lebih dikenal dengan nama Sistem Tanam Paksa atau Cuhuurstelsel. 

Tujuan utama Sistem Tanam Paksa tersebut adalah mempero1eh pendapatan yang besar dengan mewajibkan menanam tanaman dagang yang laku dan dibutuhkan di pasaran Eropa. seperti tebu, nila, teh, kopi, tembakau, kayu manis, dan kapas. 

Ketentuan pokok Sistem Tanam Paksa, antara lain sebagai berikut : 

                    ·            Para petani yang mempunyai tanah diminta menyediakan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman perdagangan yang sudah ditentukan. 
                    ·            Bagian tanah yang digunakan untuk menanam tanaman wajib tersebut dibebaskan dari pembayaran pajak. 
                    ·            Hasil dari penanaman tanaman perdagangan itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Setiap kelebihan hasil panen dan nilai pajaknya akan dibayarkan kembali sisanya. 
                    ·            Tenaga dan waktu untuk menggarap tanaman perdagangan tidak melebihi dari tenaga dan waktu dalam menanam padi. 
                    ·            Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab pemerintah 
                    ·            Bagi mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahunnya di perkebunan milik pemerintah. 
                    ·            Penggarapan tanah untuk tanaman wajib akan diawasi langsung oleh penguasa pribumi.Pegawai Belanda secara umum mengawasi jalanna penggarapan dan pengangkutannya. 

Dalam pelaksanaannya peraturan yang telah ditetapkan seringkali tidak dipatuhi. Berbagai penyimpangan terjadi, seperti

®    Sawah dan ladang rakyat terbengkalai karena perhatian dipusatkan pada penanaman tanaman wajib.
®    Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
®    Luas lahan untuk penanaman tanaman wajib melebihi dari seperlima lahan garapan.
®    Lahan yang disediakan untukpenanaman tanaman wajib tetap dikenakan pajaktanah.
®    Kelebihan hasil panen dan jumlah pajak yang hams dibayar tidak dikembalikan.
®    Kegagalan panen tanaman wajib tetap menjadi tanggung jawab petani.

Berbagai penyimpangan terhadap pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu telah mengakibatkan penderitaan yang sangat besar bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Timbul bahaya kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana. sehingga angka kematian makin besar. Bahya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang mengerikan terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Hal ini mengakibatkan jumlah penduduk di daerah-daerah tersebut turun drastis. Di samping itu, juga terjadi penyakit busung lapar (hongerodeem). Sistem Tanam Paksa yang mengakibatkan penderitaan menimbulkan reaksi bangsa Indonesia dengan mengadakan perlawanan , seperti yang dilakukan para petani tebu di pasuruan pada tahn 1833. Meskipun Sistem Tanam Paksa sangat menguntungkan pemerintah Belanda, orang-orang Belanda sendiri banyak yang menentangnya. Penentangan itu dilakukan baik secara perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang sistem Tanam Paksa tersebut, antara lain sebagai berikut.

a.       Edward Douwes Dekker (1820—1 887)

         Edward Douwes Dekker adalah seorang residen di Lebak, Serang, Jawa Barat. Ia sangat sedih menyaksikan buruknya nasib bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Ia menulis buku berjudul Max Havelar yang terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia memakai nama samaran “Multatuli”. Isi buku tersebut melukiskan penderitaan rakyat Indonesia akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Tulisan Douwes Dekker menyebabkan orang Belanda menjadi terbuka melihat keburukan Sistem Tanam Paksa dan menghendaki agar Sistem Tanam Paksa dihapuskan.



b.       Baron van Hdevel (1812—1879)
           
Semula Baron van Hoevel tinggal di Jakarta. Kemudian pulang ke Negeri Belanda menjadi anggota parlemen. Selama tinggal di Indonesia, ia mengetahui banyak tentang penderitaan bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Baron van Hoevel bersama dengan Fransen van de Putte menentang Sistem Tanam Paksa. Fransen van de Putte menulis buku berjudul Suiker Contracten (kontrak kontrak gula). Kedua tokoh ini berjuang keras untuk menghapuskan Sistem Tanam Paksa melalui parlemen BeIanda. (sumber : http://www.artikelsiana.com/2014/10/pengertian-tanam-paksa-sejarah-tanam-paksa.html#)

D.    Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
1)      Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalis berasal dari kata capital, secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘modal’. Didalam sistem kapitalis, kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemilik modal, dimana dalam perekonomian modern pemilik modal dalam suatu perusahaan merupakan para pemegang saham.
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas
Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi Kapitalis adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi Kapitalis merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan perekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.

2)      Lahirnya Ekonomi Kapitalis
 Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik menarik untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori depensasinya.Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yaang dikenal oleh Adam Smith.
Menurut A Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja, pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda.
Inti pemikiran Adam Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui tangan- tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil. Karenanya pemerintah harus menjadi penoton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan. Tangan- tangan tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara adil, secara fair.
Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar
 Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumber daya vital dan menggunakannya untuk keuntungan maksimal.Maksimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah.
Kapitalisme pada awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak adil, dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem perdagangan menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja.
Kapitalisme yang menitikberatkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit terwujud pada negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja kasar pada negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh negara pusat. Ketidakberdayaan tenaga kerja padaa negara pinggiran merupakan keuntugan bagi negara pusat untuk melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme melalui investasi modal dan teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan oleh tersedianya tenaga kerja yang murah
Kapitalisme yang menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial di negara terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru di negara terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi kapitalisme ini didukung oleh sistem kekerabatan antar mereka. Kelas borjuis di negara terbelakang juga dapat memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah. Sebagai sebuah kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya perlawanan dari negara terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi hal yang tidak mungkin terjadi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk diujal, telah merambah jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak- banyaknya, bersama- sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas.
Kapitalisme tidak hanya merubah cara- cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar negara bahkan ketingkat antar individu.Sehingga itulah kita mengenal tidak hanya perusahaan- perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan bentuk negara.
Upaya untuk memerangi kapitalisme bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian ekonomi dan swasembada.

3)       Ciri- ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme

Ada beberapa ciri kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari, diantaranya :
a.       Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
b.      Pengakuan yang luas atas hak- hak pribadi dimana Pemilikan alat- alat produksi ditangan individu dan individu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
c.       Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar, dimana pasar berfungsi memberikan signal kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga- harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The invisible hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
d.      Manusia dipandang sebagaai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman yunani kuno (disebut hedonisme)
e.       Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi; Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba
f.       Peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil. Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme.
g.      Hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
h.      Kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar. Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian.
i.        Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).

4)        Kelebihan Sistem Ekonomi Kapitalis
                 Sistem ekonomi kapitalis memiliki kelebihan, diantaranya :
a.       Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan melakukan segala hal yang terbaik bagi dirinya dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b.      Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat
c.       Efisiensi dalam penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapai dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya.

5)        Kelemahan Sistem Kapitalisme
                 Sistem ekonomi kapitalis memiliki kelemahan, diantaranya :
a.       Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan bebas yang monopolistik dan tidak sehat.
b.      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
c.       Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat
d.      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
e.       Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;

6)        Kecenderungan Bisnis Dalam Kapitalisme
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini adalah : adanya spesialisasi, adanya produksi massa, adanya perusahaan berskala besar, adanya perkembangan penelitian.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis  antara lain :
                              ·            Benua Amerika : AS, Argentina, Bolivia, Brazil, Chili, dll.
                              ·            Benua Eropa : Austria, Belgia, Kroasia, Cekoslavia, dll.
                              ·            Benua Asia : India, Iran, Thailand, Jepang, Filipina, dll.
                              ·            Benua Afrika : Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
                              ·            Kepulauan Oceania : Australia dan Selandia baru.

E.     Era Pendudukan Jepang

     Jepang memberikan pendidikan pada rakyat Indonesia dengan maksud atau tujuan untuk mendukung kepentingan perangnya. Jepang memiliki keinginan untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di Indonesia pada saat pendudukannya, yaitu dari sumber daya ekonomi, sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya yang lainnya. Jepang menganggap pendidikan penting untuk rakyat Indonesia guna mendukung maksud dan tujuannya tesebut.
     Jepang beranggapan kaum intelektual dapat membantu programnya dan kaum intelektual muda yang dianggap lebih dinamis, idealis dan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Selain itu Jepang beranggapan kaum intelektual muda belum mendapat pengaruh dari bangsa barat. Karena itu Jepang memberikan perhatian khusus pada kaum muda Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan memberikan pendidikan pada kaum muda, baik pendidikan umum maupun khusus, seperti kursus-kursus yang diberikan oleh Jepang.
     Kaum muda diharapkan dapat mempokan doktrin Asia Timur Raya, sehingga golongan muda diberikan pendidikan oleh Jepang pada masa pendudukannya di Indonesia. Dengan berbagai cara Jepang mengambil hati rakyat Indonesia melalui pendidikan. Selain menggunakan bahasa Jepang dalam pengantar pelajaran Jepang tidak mengabaikan bahasa Indonesia dengan mengadakan komisi penyempurnaan bahasa Indonesia. Selain itu Jepang memeberikan wadah olahraga untuk semua kalangan rakyat Indonesia.

         Pada mulanya Jepang memberikan pendidikan di Indonesia dengan meneruskan pendidikan yang sudah ada sebelumnya, yaitu pada masa pendudukan Belanda dengan pendidikan ala barat. Akan tetapi  kemudian Jepang merombaknya yaitu dengan memasukkan doktrin Asia raya agar sesuai dengan tujuan serta maksud Jepang.
     Pendidikan dari jaman pendudukan Belanda dirombak secara total, karena pada jaman pendudukan Belanda di Indonesia yang diberi pendidikan hanya kaum tertentu saja. Yaitu golongan elite saja, karena dengan itu golongan elite dapat mempengaruhi orang banyak serta memeritahkan rakyatnya agar mengikuti Belanda.
     Pada masa pendudukan  Jepang, secara langsung Jepang menghimbau kepada seluruh rakyat indonesia agar dapat mebantu Jepang memenangkan perang. Oleh karena itu pendidikan diberikan kepada seluruh rakyat indonesia. Jepang juga memiliki kebijaksanaan dalam bidang pendidikan di Indonesia pada masa pendudukannya di Indonesia. Ada tiga prinsip pokok dari kebijaksanaan tersebut, yaitu :
1.                Pendidikan ditata kembali atas dasar keseragaman dan kesamaan untuk seluruh kelompok etnis dan sosial.
2.                Secara sistematis pengaruh Belanda dihapuskan dari sekolah-sekolah, sedangkan unsur-unsur kebudayaan Indonesia dijadikan landasan utama.
3.                Semua lembaga pendidikan dijadikan alat untuk memasukkan doktrin gagasan Kemakmuran Bersama Asia Tenggara di bawah pimpinan Jepang.

     Jepang membekukan semua kegiatan sekolah yang didirikan Belanda, deangan tujuan untuk menghilangkan pengaruh Belanda. Usaha yang dilakukan Jepang dalam menghilangkan pengaruh Belanda yaitu dengan mengadakan pemeriksaan terhadap buku-buku yang berbahasa Belanda, hal ini dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia. Selain untuk menghilangkan pengaruh Belanda, usaha ini dimaksudkan untuk meninggikan derajat bangsa Asia dibawah pimpinan dan kekuasaan jepang.
     Karena Jepang menganggap pentingnya sekolah memiliki arti penting dalam menunjang program indoktrinasi maka sekolah-sekolah kembali dibuka, akan tetapi tentunya dengan model yang berbeda dari sekolah yang ada saat pendudukan Belanda di Indonesia. Jepang memasukkan bahasa Jepang sebagai bahsa pengatar dalam pengajaran. Agar rakyat indonesia dapat dengan cepat menguasai bahasa Jepang, diadakan lomba penggunaan bahasa Jepang.
     Lomba penggunaan bahasa Jepang yaitu dengan lomba membuat karangan, becakap-cakap, membaca dan menyanyi dalam bahasa Jepang. Selain itu Jepang juga membentuk sekolah dan kursus kilat pelajaran bahasa Jepang yakni Nippongo Gakko atau dalam bahasa Indonesia diartiakan Sekolah Bahasa Nippon. Selain itu pihak swasta menyelenggarakan kursus bahasa Jepang dengan masa pendidikan selama empat bulan yang dikelola olehy Toa Bumka Kai yaitu Asosiasi Kebudayaan Asia Timur. Badan ini bekerja dalam bidang kebudayaan.
     Usaha Lain yang dilakukan Jepang dalam pendidikan di Indonesia ini adalah memperhatikan penyempurnakan bahasa Indonesia yang tidak berkembang pada masa pemerintahan Belanda. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian rakyat Indonesia. Untuk penyempurnaan bahasa Indonesia ini, Jepang membentuk Indonesia Goseibi Iinkai yaitu komisi untuk penyempurnakan bahasa Indonesia. Komisi ini bertempat di gedung perpustakaan Islam di Tanah Abang Bukut, Jakarta. Komisi ini memiliki  pimpinan harian yaitu Ichiki, Mr Rd. Soewandi dan St. Takdir Alisyahbana.
     Untuk mendekati para pemuda selain pendidikan formal dilakukan pula melalui bidang olahraga. Pada tanggal 21 Agustus 1943 Jepang mempersatukan perkumpulan olahraga tersebut dalam wadah yaitu perkumpulan olahraga Jawa. Badan beranggotakan dari berbagai kalangan rakyat Indonesia, dari pegawai kantor sampai murud-murid sekolah.
     Dari perubahan-perubahan yang dilakukan Jepang terhadap pendidikan Indonesia, hal ini telah mengalami perkembangan. Dari yang mulanya pada masa pendudukan Belanda hanya golongan elite saja yang diberi pendidikan, kini pendidikan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Penggunaan bahasa Jepang sebagai bahasa pengangantar dalam pendidikan dan penyempurnaan bahasa Indonesia merupakan perkembangan dari pendidikan masa pendudukan Jepang dari pendidikan sebelumnya yaitu masa pendudukan Belanda.

     Model Pendidikan Masa Pendudukan Jepang
     Seperti pendidikan pada masa Belanda yang memiliki model pengajaran mempengaruhi atau doktrinasi barat, pendidikan Jepang juga memiliki model pengajaran dengan doktrinasi Asia Raya di bawah pimpinan Jepang. Model pengajaran dengan bahasa pengantar yaitu bahasa Jepang yang di terapkan pada pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Mata pelajaran yang diberikan juga mengacu pada kebudayaan Jepang. Selain model pendidikan formal diadakan juga kursus-kursus, pendirian badan olah raga ada pula pendidikan keprajuritan.
     Penerapan pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang yang mengharuskan penguasaan dalam bahasa Jepang, karena bahasa pengantar dalam pengajaran adalah bahasa Jepang. Hal ini secara tidak langsung memperkenalkan budaya Jepang pada rakyat Indonesia. Akan tetapi memang inilah yang diharapkan Jepang pada pendidikan yang diberikan pada rakyat Indonesia.
     Dalam pendidikan ini memang sengaja di masukkan kebudayaan Jepang. Contoh-contoh kebudayaan yang diberikan yaitu adat istiadat Jepang, semangat Jepang, lagu-lagu Jepang dan olahraga. Dengan pemberian kebudayaan Jepang diharapkan dapat menghilangkan pengaruh pendidikan gaya barat yang sebelumnya ada.

     Contoh-Contoh Sekolahan yang Ada pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
     Sekolah rakyat yang ada pada masa pendudukan Jepang di Indonesia contohnya H.I.S Djagamonjet, H.I.S Oastenweg, H.I.S Baloelweg-Djatinegara. Sekolah menengah pertama seperti Sekolah Menengah Pertama I di prapatan 10, Sekolah Menengah Pewrtama II di Gambir Wetan 2, Sekolah Menengah Pertama III di Jalan Reynstaa (Manggarai). Selain itu ada pula Sekolah Menengah Tinggi di Menteng 10. Ada pula sekolah Tabib Jakarta dan sekolah Tinggi Hukum Jakarta dan bagi kaum wanita didirikan Sekolah Kepandaian Poetri Wakaba.
     Mungkin hampir 90% sekolah menengah yang didirikan Belanda dihapuskan oleh Jepang. Karena Jepang ingin menghapuskan rakyat Indonesia dari pengaruh Barat. Jepang ingin mengenalkan Asia Raya di bawah pimpinan Jepang. (sumber : http://azzarika.blogspot.com/2011/07/pendidikan-era-penjajahan-jepang.html)


F.     Cita-cita ekonomi Merdeka
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain. (sumber : http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html)

G.    Ekonomi Indonesia Setiap Periode Pemerintahan
a)      Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
v  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
v  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
v  Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
v   Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
v  Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
v  Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
v  Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
v  Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
v  Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
v  Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negarasebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
v  Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak  perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

b)     Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini.
 Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966  mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.

Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
* Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
* Sukses transmigrasi
* Sukses KB
* Sukses memerangi buta huruf
* Sukses swasembada pangan
* Pengangguran minimum
* Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
* Sukses Gerakan Wajib Belajar
* Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* Sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
®    Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme
®    Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
®    Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama di Aceh dan Papua.
®    Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya.
®    Bertambahnya kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi yang kaya dan yang miskin.
®    Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
®    Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
®    Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
®    Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan misterius”.
®    Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
®    Menurut kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
®    Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.

Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".
c)      Masa Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a.       masa depan Reformasi;
b.      masa depan ABRI;
c.       masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d.      masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e.       masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
1)      Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
a.       UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
b.      UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
c.       UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR

2)      Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

3)      Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).

4)      Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin. (sumber : http://informasiterlengkap.blogspot.com/2012/02/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html)

Soal-soal latihan
1.      Orde baru dimulai pada tahun……
a.       1968*
b.      1998
c.       1989
d.      1988

2.      Yang dimaksud dengan politik dividi et impera adalah…
a.       Politik Demokrasi
b.      Politik Adu Domba*
c.       Politik  Monopoli
d.      Politik Free Flight Liberalism

3.      Berikut ini merupakan kebijakan B.J. Habibie pada masa Reformasi, kecuali…
a.       Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
b.      Pelaksanaan pemilu
c.       Kebijakan dalam bidang ekonomi
d.      Kebijakan dalam bidang budaya*

4.      Berikut ini yang termasuk kelemahan pemerintah orde baru adalah….
a.       Sukses KB
b.      Sukses memerangi buta huruf
c.       Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme*
d.      Pengangguran minimum

5.      Dibawah ini yang termasuk Negara yang menganut sistem kapitalis adalah…
a.       Timor Leste
b.      Amerika*
c.       Indonesia
d.      Kanada

 LATIHAN SOAL
1.      Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut, kecuali…
a.       Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC
b.      Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC
c.        Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC
d.       Kriteria hasil tanaman ditentukan oleh VOC*

2.      Patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hal ini disebut…
a.       Pelayaran Hongi*
b.      Ekstirpasi
c.       Culturstelseel
d.      Hedonism

3.      Siapakah yang menulis buku berjudul Max Havelar….
a.       Edward Douwes Dekker*
b.      Baron van Hdevel
c.       Adam Smith
d.      Wallerstein

4.      Siapakah yang menulis buku berjudul Suiker Contracten…
a.       Edward Douwes Dekker
b.      Adam Smith
c.       Wallerstein
d.      Fransen van de Putte*

5.      Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi Kapitalis adalah…
a.       Adam Smith*
b.      Wallerstein
c.       Fransen Van de Putte
d.      Baron van Hdevel


Pengelolaan SDA Indonesia
A.    Masalah Sumber Daya Alam di Indonesia
Pengembangan areal pertanian maupun intensifikasi lahan yang sudah ada membutuhkan sumber daya air yang meningkat. Padahal kondisi saat ini tren siklus air sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana pada waktu musim hujan air berlimpah sehingga menimbulkan banjir sedangkan pada waktu musim kemarau petani kekurangan air yang menyebabkan lahan menjadi puso. Eksploitasi lahan, eksploitasi air berkembang terus. Sementara tangkapan air semakin berkurang. Hutan sudah gundul. Dimana air akan disimpan ketika hujan? Padahal air pada waktu musim hujan adalah untuk cadangan pada waktu musim kemarau. Hutan itulah tempat menyimpan air.
Perlu penanganan yang serius dalam menghapai masalah tersebut. Hal ini untuk kelestarian lingkungan kita. Perlu duduk bersama antara stakeholder.
Petani yang berada di wilayah atas (pegunungan) maupun petani yang berada di wilayah bawah. Petani wilayah atas jelas sebagai pihak yang tertuduh akibat pembukaan lahan untuk pertanian sementara pembukaan lahan tersebut mengakibatkan tangkapan air berkurang. Sementara kebutuhan ekonomi semakin meningkat. Dilematis!
Sebagai kasus akan saya contohkan di negara Perancis. Petani di Perancis yang berada di wilayah atas diberikan kompensasi dibanding petani di bawah. Wilayah atas tetap mempertahankan hutan yang ada. Sementara yang bawah dibolehkan untuk eksploitasi. Namun  yang di wilayah bawah harus membayar kepada wilayah atas akibat keterbatasan eksploitasi.  Bisa juga pajak yang lebih kecil. Namun secara ketat pembatasan ini harus diawasi. Sehingga keseimbangan tetap bisa dijaga. (Sumber : https://wongmbanjar.wordpress.com/sumber-daya-air/masalah-sda/)
B.     Kebijakan Sumber Daya Alam di Indonesia
a.      Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
1.     Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.     Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.     Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.     Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.     Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

b.      Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.     Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.     Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.     Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.     Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.     Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.     Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

c.       Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.     Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.     Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat .
3.     Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.     Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.     Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan      lingkungan hidup.

d.      Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
e.       Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1.     Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2.     Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3.     Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4.     Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1.     Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
2.     Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3.     Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4.     Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi. (sumber : http://rossiamargana.blogspot.com/2013/01/kebijakan-pengelolaan-sumber-daya-alam.html)

C.     Dominasi Sumber Daya Alam di Indonesia
a)      Dominasi perusahaan asing di Indonesia

Dalam kesempatan kali ini saya ingin sedikit membahas dominasi asing dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, SDA Indonesia sangat melimpah ruah, hal ini membuat bangsa lain tertarik dengan Indonesia. Namun sayang, SDM kita jumlahnya masih sedikit ketimbang dengan SDAnya. Saya rasa dengan sedikitnya SDM pun kita masih bisa mengelola SDA kita dengan mandiri, namun banyak dari SDM kita yang memilih mengelola SDA negeri orang lain dengan alasan materi. Gak salah sih, zaman sekarang siapa sih yang tidak mau uang ?

Sejak zaman Alm Presiden Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA Indonesia, namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing hanyalah monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga pernah menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan negara. Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.


 Banyak perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era pemerintahan Alm Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll.
Yang perlu di perhatikan adalah agar kepemilikan saham asing di industri nasional tidak begitu dominan, sebab bila itu terjadi  maka perekonomian nasinal bisa pincang.
Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan global.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal masalah teknis. Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan kepemilikannya begitu saja. Jadi ya pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10 tahun harus dilepas ke pihak nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan di kurun waktu tersebut swasta nasional juga sudah punya sumber keuangan yang cukup untuk membeli saham asing tersebut.

Dengan kepemilikan nasional yang lebih dari asing pada sektor-sektor strategis, diyakini perputaran perekonomian nasional akan semakin kuat dan baik. Kebangkitan ekonomi nasional yang diinginkan banyak orang akan benar-benar terjadi.

Tapi benarkah akan seperti itu? Semuanya kembali pada mentalitas bangsa dan kepemimpinan nasional. Indonesia pernah melakukan nasionalisasi kepemilikan asing di masa lalu. Dan kemudian kembali asing mendominasi. Jangan-jangan permasalahannya bukan pada berapa besar kepemilikan nasional, tapi bagaimana mengelola seberapapun yang kita miliki.

LATIHAN SOAL

1.      Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah, kecuali…
a.       Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah
b.      Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan
c.       Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup*
d.       Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)

2.       Banyak perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era pemerintahan Alm Soeharto hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di negeri ini, contoh nya dibawah ini, kecuali…
a.       Freeport
b.      Sell
c.       Suzuki
d.      Bank BRI*

3.      Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai….
a.       47,02%*
b.      47,00%
c.       42,07%
d.      40,72%

4.      Dibawah ini arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, kecuali…
a.       Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini
b.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional
c.       Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional
d.      Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi*

5.      Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya dibawah ini,kecuali…
a.       Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administrative
b.      Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat
c.       Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
d.      Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup*

1.     Pengertian Gross Domestic Product, Produk Domestik Bruto(PDB)
Gross Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun.
GDP tidak mempertimbangkan kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa negara tersebut. GDP dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh   warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi maupun warga negara asing.
Nilai GDP dapat dihitung dengan menggunakan harga yang berlaku atau harga dasar yang konstan. GDP nominal mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan harga yang berlaku di pasar pada tahun tersebut. Sedangkan GDP riil mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan menggunakan harga yang tetap.
GDP yang dihitung berdasarkan pengeluaran terdiri dari empat komponen utama yaitu konsumsi dinotasikan C, investasi dinotasikan I, pembelian oleh pemerintah dinotasikan G, dan total bersih ekspor atau ekspor neto dinotasikan dengan X – M. Notasi X untuk ekspor dan M untuk impor. Ekspor neto (X – M) menunjukkan selisih antara nilai ekspor dan impor. Bentuk aljabar dari GDP dapat ditulis sebagai berikut:
Y = C + I + G + (X – M)
Y = GDP
Konsumsi, investasi, pembelian pemerintah dan ekspor berkorelasi positif dengan GDP. Sedangkan impor berkorelasi negatif. Setiap kenaikan komponen-komponen yang berkorelasi positif akan menaikan nilai GDP. Sedangkan kenaikan komponen yang berkorelasi negatif akan menurunkan nilai GDP.
Setiap kenaikan konsumsi, investasi dan pembelian pemerintah maupun ekspor cederung meningkatkan nilai GDP. Sedangkan peningkatan impor cenderung menurunkan GDP. Dengan demikian peningkatan GDP dapat dilakukan dengan meningkatkan komponen-komponen yang berkorelasi positif dan menurunkan komponen yang berkorelasi negatif.
Pendapatan pribadi berkorelasi positif terhadap besarnya nilai konsumsi. Naiknya pendapatan akan meningkatkan nilai komsumsi rumah tangga. Ketika komsumsi rumah tangga naik, maka GDP cenderung naik. Hal ini menjelaskan bahwa peningkatan GDP dapat terjadi ketika pendapat pribadi naik.
Investasi dipengaruhi oleh tingkat pengembalian modal dan tingkat bunga. Para pemilik modal akan berinvestasi jika tingkat pengembalian modal lebih besar daripada tingkat bunga. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan investasi menjadi tidak menarik atau tidak menguntungkan. Ketika tingkat bunga tinggi sebagian modal digunakan untuk mencari keuntungan dari tingkat bunga melalui deposito atau tabungan. Tingkat bunga tinggi pada akhir akan mengurangi jumlah modal yang diinvestasikan. Jika pengeluaran investasi berkurang, maka GDP cenderung menurun. Hal ini menjelaskan bahwa ketika tingkat bunga tinggi, dan deposito lebih menarik bagi para investor, maka GDP akan cenderung turun .
Pembelian pemerintah adalah nilai barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah pusat dan daerah. Contoh pembelian pemerintah adalah pembelian peralatan militer, pembangunan sarana umum, jalan, gaji pegawai dan jasa yang diberikan oleh pemerintah. Pengeluaran pemerintah dipengaruhi oleh pendapatan pemerintah dari pajak dan pendapatan bukan pajak, seperti perusahaan milik pemerintah. Jika pengeluaran pemerintah turun, maka GDP cenderung turun. Hal ini menjelaskan bahwa jika pendapatan pemerintah naik dan pembelian juga naik maka nilai GDP akan naik.
Karena salah satu pendapatan pemerintah adalah pajak, dan  jika pendapatan dari pajak naik, kemudian pemerintah membelanjakan pandapatan dari pajak ini, maka naiknya pajak akan cenderung meningkatkam GDP.
Ekspor neto yang dinotasikan dengan (X – M) adalah neraca perdagangan yang menunjukkan penerimaan bersih dari transaksi internasional. Perubahan arah neraca perdagangan akan mempengaruhi perubahan GDP. Nilai impor lebih besar daripada ekspor menyebabkan neraca perdagangan menjadi defisit. Artinya nilai ekspor neto adalah negatif. Defisit neraca perdagangan cenderung menurunkan nilai GDP. Hal menjelaskan bahwa untuk dapat meningkatkan GDP dapat dilakukan dengan peningkatan ekspor dan penurunan impor. (sumber : http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/pengertian-gross-domestic-product-produk-domestik-bruto-gdp/)
2.     Pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi

A.      Pertumbuhan Ekonomi
              Pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun.
              Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan permintaan agregat (AD) dan pertumbuhan penawaran agregat (AS). Dari sisi AD, peningkatan AD di dalam ekonomi bisa terjadi karena ON, yang terdiri atas permintaan masyarakat (konsumen), perusahaan dan pemerintah meningkat.
            Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan social.

D.      Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia
              Struktur perekonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder dan tersier.
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain
1.      Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
2.      Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
3.      Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
4.      Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
5.      Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
6.      Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
7.      Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
8.      Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor.

3.      Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama orde baru – pasca krisis
       Melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro. Dua di antaranya yang umum digunakan adalah tingkat PN per kapita dan laju pertumbuhan PDB per tahun.
          Resensi ekonomi dunia yang terutama disebabkan oleh rendahnya laju pertumbuhan PDB atau PN di NM, yang secara bersama mendominasi perdagangan dunia, mengakibatkan lemahnya permintaan dunia terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia, yang selanjutnya dapat menyebabkan defisit saldo neraca perdagangan.
          Pada awalnya, salah satu faktor penting yang menyebabkan merosotnya kegiatan invertasi di dalam negeri selama masa krisis, seperti juga di negara-negara Asia lain yang terkena krisis (Korea Selatan dan Thailand), adalah karena kerugian besar yang di alami oleh banyak perusahaan swata akibat depresiasi rupiah yang besar, sementara uang luar negerinya dalam mata uang dolas AS tidak dilindungi (hedging) sebelumnya dengan kurs tertentu di pasar berjangka waktu ke depan (forward).


4.     Faktor-faktor penentu prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia
Distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut sector atas dasar harga berlaku menunjukan peranan dan perubahan struktur ekonomi dari tahun ke tahun dan tig sector utama yaitu sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan mempunyai peranan sebesar 55,9 persen pada tahun 2006.
Pengangguran terbuka per Agustus 2006 mencapai 10,93 juta orang atau 10,28% angkatan kerja. Masalah kepemerintahan tahun 2007 masih tetap masalah kendala penerapan UU dan Presiden berfikir keras untuk mengatasi hambatan pelaksanaan. Diramalkan sepanjang tahun 2007, Presiden akan aktif ”campur tangan” mengatasi kemacetan pelaksanaan UU atau program tertentu, melakukan intervensi simpatik kepada departemen fungsional dan daerah otonom.
Dapat disimpulkan bahwa kepemerintahan tahun 2006 juga ditandai oleh senjang konsep kebijakan pemerintah di atas kertas dengan implementasi lapangan , akan mendorong reformasi birokrasi sepanjang 2007 dan pembentukan tim independen diluar pemerintah yang akan melacak apakah suatu kebijakan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memberi rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Tahun 2007 adalah ”jendela peluang” bagi pemerintahan untuk berprestasi, namun kemungkin kecil dapat dimanfaatkan Presiden. Stabilitas keamanan relatif baik sepanjang 2006, harap-harap cemas dapat berlanjut tahun 2007. Disamping bencana alam, kecelakaan transportasi udara/laut dan flu burung, terorisme tetap menjadi ancaman serius dan agenda perburuan Noordin M.Top yang dianggap kepolisian RI setara kaliber dengan Dr.Azahari akan tetap dilanjutkan Polri. (sumber : http://syariah99.blogspot.com/2013/06/pertumbuhan-ekonomi-perubahan-struktur.html)



5.     Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan.

Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.

Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.

Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up). (sumber :
http://www.tenagasosial.com/2013/08/perubahan-struktur-ekonomi-indonesia.html)




LATIHAN SOAL
1.      Bentuk aljabar dari GDP dapat ditulis sebagai berikut…
a.       Y = C + I + G + (X – M)*
b.      Y = I  + M + C + (X – G)
c.       Y = (M – C)+ I + M
d.      Y = C + I + G + X + M

2.      GDP merupakan singkatan dari…
a.       Group Development Project
b.      Gross Domestic Product*
c.       Gross Domestic Project
d.      Gross Developent Product

3.      Y = C + I + G + (X – M). notasi X menunjukkan…
a.       Ekspor*
b.      Impor
c.       Government
d.      Konsumsi

4.      Y = C + I + G + (X – M). notasi M menunjukkan…
a.       Ekspor
b.      Impor*
c.       Government
d.      Konsumsi

5.      Y = C + I + G + (X – M). notasi C menunjukkan…
a.       Ekspor
b.      Impor
c.       Government
d.      Konsumsi*