Baby Hello Kitty This is my story: 2014

Rabu, 05 November 2014

PERUSAHAAN WARALABA (FRANCHISE) PIZZA HUT

Profil Pizza Hut
Pizza Hut adalah sebuah restorant berantai dan waralaba franchise makanan internasional yang berpusat di Addison, Texas, USA. Perusahaan ini didirikan tahun 1958 oleh dua mahasiswa, Dan dan Frank Carney dengan meminjam $600 dari ibu mereka untuk membuka toko pizza kecil di kampung halaman mereka di Wichita, Kansas. Kemudian dibeli oleh PepsiCo, Inc. pada 1977. Pizza Hut sekarang ini merupakan restoran pizza terbesar di dunia, dengan hampir 34.000 restoran, kios pengantaran-ambil ke luar di lebih dari 100 negara.

Pizza Hut mempunyai beberapa konsep restoran. Mulai dari restoran yang hanya bisa makan di tempat (Dine In) yang tidak mempunyai layanan pengantaran. RBD (Restaurant Based delivery) yang menyediakan layanan pengantaran, hingga pesan ambil (carry out).

 Struktur Organisasi
 

Sejarah Pizza Hut
Jika mendengar nama Pizza Hut pasti anda akan berpikir tentang restoran cepat saji yang lezat yang berlogo "topi merah". Pizza Hut merupakan jaringan restoran pizza terbesar di dunia, dengan hampir 12.000 cabang restoran yang tersebar di lebih dari 84 negara. Pizza Hut menyediakan bermacam-macam pizza dengan topping yang berbeda-beda. Pizza Hut didirikan oleh Carney Bersaudara yaitu Frank Carney yang dilahirkan pada tahun 1931 kemudian adiknya Dan Carney yang dilahirkan pada tahun 1938. Usaha mereka yang pertama adalah memulai bisnis makanan dengan bekerja untuk ayah mereka ditoko kelontong lokal, Dan dan Frank Carney merupakan mahasiswa di Wichita State University, Kansas, USA, Mereka memperoleh pemikiran kreatif untuk membuka sebuah restoran pizza setelah mereka membaca sebuah artikel di surat kabar Saturday Evening Post tentang berkembangnya popularitas makanan pizza, mereka kemudian meminjam uang sebesar $600 dari ibu mereka yang digunakan untuk mengubah sebuah bar menjadi sebuah tempat usaha bagi mereka yang kelak menjadi Pizza Hut.

Dan Carney kemudian mempelajari keberhasilan dari pelopor makanan cepat saji seperti
McDonald dan Kentucky Fried Chicken (KFC). "Pada waktu itu, Dan mengatakan, "tidak ada kursus waralaba bahkan waralaba cukup banyak diturunkan ke bisnis otomotif pada saat itu. Namun, itu memberi saya latar belakang untuk membentuk perusahaan saya sendiri, dan pada dasarnya kesepakatan kami ialah waralaba sendiri, yang berkembang dari waktu ke waktu Hari ini Anda memiliki kelas kewirausahaan, dan segala macam program yang berbeda yang akan cukup banyak memberikan latar belakang dasar untuk masuk ke bisnis itu sendiri."
Terhadap saran dari salah satu profesornya, yang menyarankan bahwa perundingan bersama adalah lebih penting, Dan Carnet kemudian berpikir mengenai subjek yang membosankan, ia ingin menulis tesisnya di Wichita State University pada subjek waralaba, setelah melihat bahwa itu akan menjadi masa depan pelayanan makanan. Sang profesor tidak akan menerimanya, dan Dan Carney kemudian meninggalkan gelar masternya. Beberapa tahun kemudian, ia mencoba untuk kembali dan menyelesaikan gelar masternya, dan diberitahu bahwa, karena keberhasilannya, ia akan lebih baik mengajar kursus wirausaha.
Setelah membuka lokasi mereka di Wichita dengan menggunakan peralatan bekas dan Pada saat berdiri, produk awal yang dihasilkan Pizza Hut adalah original “Thin’n Crispy” pizza yang dibuat oleh Carney bersaudara. Pada saat itu, menu dasar yang ada di Pizza Hut terdiri dari Thin’n Crispy pizza, salad, dan soft drink. Frank dan Dan Carney kemudian mulai waralaba Pizza Hut pada tahun 1959 dengan lokasi di Topeka, Kansas. Mereka menjalankan perusahaan dengan bantuan dari John Bender, teman Angkatan Udara Dan yang pernah bekerja di sebuah restoran pizza diIndiana

Tahun 1968 Pizza Hut memulai perkembangannya menjadi restoran pizza yang bersifat internasional dengan membuka cabang restoran Pizza Internasional pertama di Kanada. Setelah itu, pada tahun 1969, lambang Si Atap Merah ini (Red Roof) resmi diakui penggunaannya untuk restoran Pizza Hut. Pizza Hut berusaha memberikan pizza terbaiknya langsung kepada pelanggan dengan motto Pizza Hut is the best choice for every pizza occasion (Pizza Hut adalah pilihan terbaik untuk setiap acara pizza), sehingga pada tahun 1971 diakui sebagai jaringan restoran pizza nomor satu yang terbesar di dunia dari segi penjualan maupun jumlah cabangnya. Pada tahun 1972, Pizza Hut masuk dalam daftar Bursa Saham di New York. Pada tahun 1973, Pizza Hut membuka cabang di Jepang dan Inggris.

Pada tahun 1977, Carney bersaudara kemudian menjual Pizza Hut kepada PepsiCo, yang juga membeli Kentucky Fried Chicken dan juga akan membeli Taco Bell. Dan Carney kemudian menjadi kapitalis ventura dan terlibat dalam berbagai kegiatan amal. Frank masih mengurus bisnis pizza, Mereka juga menyalurkan sebagian kekayaan mereka untuk beasiswa di Wichita State tempat mereka belajar dulu. Pada tahun 1980, Pizza Hut memperkenalkan Pizza Hut Pan Pizza kepada seluruh Pizza Hut sistem. “Personal Pan Pizza” diperkenalkan pada tahun 1983, dengan garansi penyajian dalam waktu lima menit. Delivery Service adalah suatu inisiatif sistem baru yang dipergunakan pada tahun 1986, dengan tujuan memberikan atau mengantarkan pilihan pizza terbaik langsung ke tujuan dimanapun pelanggan berada.

Pada tahun 1988, diperkenalkan “Hand Tossed Traditional Pizza” yang pembuatannya dilakukan secara tradisional. Pizza Hut merupakan jaringan restoran pizza terbesar di dunia, dengan hampir 12.000 cabang restoran yang tersebar di lebih dari 84 negara. Pizza Hut menyediakan bermacam-macam pizza dengan topping yang berbeda-beda. Selain menyediakan pizza, Pizza Hut juga menyediakan berbagai macam makanan dan minuman seperti pasta, salad, sup, dan sebagainya. Pizza Hut berdiri di Indonesia kali pertama tahun 1984 yaitu Pizza Hut Djakarta Theater. Selanjutnya disusul oleh Pizza Hut Pondok Indah tahun 1985 dan Pizza Hut Tebet tahun 1987 di bawah PT. Trijaya Pelangi.


Modal Awal Pizza Hut
Pizza hut kini merupakan salah satu waralaba internasional yang memiliki penghasilan jutaan dollar setiap bulannya. Waralaba yang dulunya berasal dari Amerika kini menjamu di seluruh dunia. Berawal pada keinginan dan tekad untuk memulai usaha dibidang kuliner maka dua orang ini kemudian memutuskan untuk bekerja sama memulai bisnis mereka. 

Sebagai seorang mahasiswa yang belum memiliki penghasilan yang memadai saat itu mereka berdua mengumpulkan modal sebesar enam ratus dollar, modal yang sangat minim untuk sebuah bisnis kuliner. Dengan modal yang ada mereka mulai memikirkan mengelola modal tersebut sebaik mungkin. 
Dan dan  Frank menyadari bahwa untuk memulai bisnis usaha kuliner mereka harus memiliki tempat dan alat untuk memasak jadilah mereka menyewa sebuah bangunan dan membeli peralatan dapur. Karena sekali lagi modal yang mereka miliki sangat minim maka mereka memutuskan untuk membeli peralatan dapur bekas. 

Setelah perlengkapan dianggap cukup maka secara berlahan mereka memulai bisnis mereka dengan nama toko pizza hut. Awalnya banyak yang mengira bahwa nama pizza hut memiliki filosofi tersendiri, namun ternyata nama tersebut adalah brand yang muncul karena situasi papan nama toko mereka hanya muat sembilan karakter dan itu pun sudah dengan spasi, maka dengan kondisi tersebut pizza hut adalah pilihan yang tepat tanpa berlandaskan filosofi apapun. 
Melihat bisnis yang diciptakan dua bersaudara yang dengan modal 600 dolar dapat menjadi sangat terkenal, maka pesaing dibidang yang sama pun banyak bermunculan dan pizza hut harus siap menghadapi tantangan pasar. Keberadaannya sebagai salah satu penyiap makanan siap saji membuat pizza hut mulai memikirkan eksistensinya.

Bersama dengan pepsico mereka melakukan inovasi-inovasi tawaran makanann tersendiri yang tak jauh dari pizza untuk membuat pelanggan mereka tetap bertahan dan setia mengunjungi kedai mereka. Ia membuat pizza hut menjelma menjadi kebutuhan untuk makan siang, makan malam, hingga sarapan.
Keberadaan pizza hut sebagai makanan siap saji pun membuatnya mendapat banyak sorotan bagi penggiat makanan sehat. Hal ini membuat pizza hut tertantang untuk tetap bertahan dengan konsep kedai mereka namun menciptakan inovasi makanan yang sehat dikomsumsi masyarakat. 

Sampai hari ini pizza hut masih terus melakukan inovasi bersama tim mereka. Mereka pun membuat gaya marketing yang cukup berbeda dengan sistem penawaran makan sesuai dengan jumlah teman, seperti menyediakan paket dua orang dan paket keluarga. Melihat sistem pemasaran ini cukup berhasil, kemudian mereka bergerak untuk membagi menu mereka kedalam paketan unik, seperti paket hemat, paket jumbo, dan berbagai tawaran tersendiri bahkan di pizza hut saat ini kita tidak hanya dapat menemukan pizza saja sebagai menu utama, namun sudah terdapat olahan lain seperti nasi ataupun spagetti serta salad buah. 

Dengan inovasi seperti ini kedai asal Kansas ini mencoba bertahan dipersaingan bisnis kuliner, khususnya kuliner siap saji yang ada di dunia. Sistem marketing dan inovasi sajian yang berbeda telah mereka terapkan namun bagi kedai Dan dan Frank ini tidak cukup, mereka menginginkan kedai mereka menjadi kedai yang nyaman bagi pelanggan. Hal ini pun mereka buktikan dengan pelayanan yang ramah disetiap kedai pizza hut. 

Berawal dari negeri paman sam kemudian menembus pasar benua biru hingga sampai di Indonesia pada tahun 1984. Pizza hut menjadi trend tersendiri. Dua bersaudara ini sungguh berhasil menciptakan 600 dollar menjadi jutaan dollar. 


Sumber:

Rabu, 08 Oktober 2014

6 MACAM TOPOLOGI JARINGAN KOMPUTER

Pengertian topologi jaringan komputer

Pengertian topologi jaringan adalah suatu tehnik untuk menghubungkan komputer yang satu dengan komputer lainnya yang merangkai menjadi sebuah jaringan, dimana penggunaan topologi jaringan didasarkan pada biaya, kecepatan akses data, ukuran maupun tingkat konektivitas yang akan mempengaruhi kualitas maupun efiensi suatu jaringan.

Macam-macam topologi jaringan komputer

1. Topologi Tree

topologi tree


Topologi tree ini merupakan hasil pengembangan dari topologi star dan topologi bus yang terdiri dari kumpulan topologi star dan dihubungkan dengan 1 topologi bus. Topologi tree biasanya disebut juga topologi jaringan bertingkat dan digunakan interkoneksi antar sentral.

Pada jaringan ini memiliki beberapa tingkatan simpul yang ditetapkan dengan suatu hirarki, gambarannya adalah semakin tinggi kedudukannya maka semakin tinggi pula hirarki-nya. Setiap simpul yang memiliki kedudukan tinggi dapat mengatur simpul yang memiliki kedudukan yang rendah. Data dikirim dari pusat simpul kemudian bergerak menuju simpul rendah dan menuju ke simpul yang lebih tinggi terlebih dahulu.
Topologi tree ini memiliki kelebihan dan kelemahan yang sama dengan topologi star antara lain :

Kelebihan :

1. Deteksi kesalahan mudah dilakukan
2/ Perubahan bentuk suatu kelompok mudah dilakukan dan tidak mengganggu jaringan lain
3. Mudah melakukan control

Kekurangan :

1. Menggunakan banyak kabel
2. Sering terjadi tabrakan data
3. Jika simpul yang lebih tinggi rusak maka simpul yang lebih rendah akan terganggu juga
4. Cara kerja lambat 

2. Topologi Mesh / Jala
topologi mesh 
Topologi Mesh merupakan rangkaian jaringan yang saling terhubung secara mutlak dimana setiap perangkat komputer akan terhubung secara langsung ke setiap titik perangkat lainnya. Setiap titik komputer akan mempunyai titik yang siap untuk berkomunikasi secara langsung dengan titik perangkat komputer lain yang menjadi tujuannya.

Kelebihan :

1. Dinamis dalam memperbaiki setiap kerusakan titik jaringan komputer
2. Data langsung dikirimkan ke tujuan tanpa harus melalui komputer lain
3. Data lebih cepat proses pengiriman data
4. Jika terjadi kerusakan pada salah satu komputer tidak akan mengganggu komputer lainnya

Kekurangan :

1. Biaya untuk memasangnya sangat besar.
2. Perlu banyak kabel
3. Perlu banyak port I/O , setiap komputer diperlukan n-1 port I/O dan sebanyak n(n-1)/2 koneksi. Misalnya ada 4 komputer maka diperlukan kabel koneksi sebanyak 4(4-1)/2 =6 kabel dan memerlukan 4-1 = 3 port.
4. Proses instalasi sulit dan rumit

3. Topologi Linier
topologi linear

Topologi ini merupakan perluasan dari dari topologi bus dimana kabel utama harus dihubungkan ke tiap titik komputer menggunakan T-connector. Topologi tipe ini merupakan jenis yang sederhana menggunakan kabel RG-58.

Kelebihan :
1. Sederhana jaringannya
2. Hemat kabel
3. Mudah untuk dikembangkan

Kekurangan :
1. Deteksi kesalahan sangat kecil
2. Keamanan kurang terjamin
3. Lalu lintas data tinggi
4. Kecepatan transfer tergantung kepada jumlah pengguna, kecepatan turun jika jumlah pemakai bertambah

4. Topologi Hybrid
Kombinasi dari dua atau lebih topologi yang berbeda untuk membuat topologi hybrid. Ketika topologi dasar yang berbeda yang terhubung ke satu sama lain, mereka tidak menampilkan karakteristik dari setiap topologi satu tertentu. Ini adalah ketika itu menjadi topologi hibrida.

Kelebihan:
·       1.  Fleksibilitas
·   2. Menambah koneksi perangkat lainnya adalah mudah, karena node baru dan / atau periferal dapat dihubungkan ke topologi dan kata topologi dapat dihubungkan dengan topologi hybrid dengan mudah.

Kekurangan:
·      1.   Pengelolaan sulit
·      2.Biaya mahal dibanding topologi lainnya
·      3.Instalasi dan konfigurasi topologi sulit

5. Topologi Hierarchy

Topologi hierarchy atau tree ini mempunyai susunan jaringan yang bisa dibilang hampir mirip dengan pohon yang bercabang. Topologi ini juga sebenarnya “versi luas” topologi star. Pada topologi ini setiap node memiliki tingkat masing – masing. Node yang memiliki tingkat tinggi diletakkan di atas sedangkan untuk yang memiliki tingkat rendah diletakkan di bawah. Dalam topologi ini sebuah node bisa mempunyai cabang layaknya pohon yang memiliki cabang yang mempunyai cabang lagi.

Data yang dikirim oleh node tertentu harus melewati node pusat (node pusat cabang) untuk sampai pada tujuan. Jadi pada suatu kesempatan, jika node pusat tersebut rusak, maka node tertentu akan kesulitan untuk mengirim data ke node yang letaknya lebih jauh.
Kelebihan:
1.  Topologi ini mudah dimanajemen karena adanya pusat node dalam tingkatan masing – masing.
2. Dapat menjangkau jarak yang jauh dengan adanya sifat repeater yang dimiliki hub.
Kekurangan
3. Jika ada node yang rusak, maka node yang berada di bawahnya akan susah untuk mengirim node yang jauh atau tetangganya.
 4. Harus memikirkan secara matang dalam mendesainnya. Karena kabel yang dibutuhkan banyak untuk membuat topologi ini.
5.  Sering terjadinya collision.
Kekurangan:
1.  Kecepatan transfer data lambat.
2.  Isolasi kesalahan sangat susah dilakukan. 
6. Topologi Broadcast



Secara sederhana dapat digambarkan yaitu suatu host yang mengirimkan data kepada seluruh host lain pada media jaringan.Topologi Broadcast merupakan type pertama dari topologi logic komputer.

sumber:
http://hengkikristiantoateng.blogspot.com/2013/10/pengertian-macam-macam-topologi-jaringan-komputer.html
http://khairul-anas.blogspot.com/2012/02/pengertian-kelebihan-dan-kekurangan-10.html
http://ilmu-network.blogspot.com/2012/01/jenis-jenis-dan-macam-dari-topologi.html
http://fourthten97.blogspot.com/2013/09/kelebihan-dan-kekurangan-topologi.html
 



Minggu, 28 September 2014

PENGERTIAN BISNIS DAN BENTUK BENTUK PERUSAHAAN

Pengertian bisnis menurut para ahli
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjaual barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan untuk mendapatkan laba. Kata bisnis berasal dari bahasa inggris yaitu busines. Dari kata dasar busi yang yang berarti “sibuk” sibuk dalam artian mengerjakan aktivitas  dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Berikut pengertian bisnis menurut para ahli:
1.      Griffin dan Ebert (1996)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
2.       Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.

3.      Allan Afuah (2004)

“Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.
4.      Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sember daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.
5.       Musselman dan Jackson (1992)
Suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.

BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN

Bentuk-bentuk perusahaan secara garis besar dapat diklasifikasikan dan dilihat dari jumlah pemiliknya dan satatus hukumnya.
  1. Dari jumlah pemiliknya, terdiri dari:
    1. Perusahaan perorangan/ usaha dagang
→ suatu perusahaan yang dimiliki oleh perorangan atau seorang pengusaha, tanggung jawab pribadi, biasanya mempunyai modal kecil atau menengah.

    1. Perusahaan persekutuan
→ suatu perusahaan yang diimiliki oleh beberapa orang pengusaha yang bekerja sama dalam satu persekutuan.


  1. Dari status hukumnya
    1. Perusahaan berbadan hukum (PT)
→ perusahaan berbadan hukum adalah sebuah subjek hukum yang mempunyai kepentingan sendiri terpisah dari kepentingan pribadi anggotanya, mempunyai harta sendiri yang terpisah dari harta anggotanya, punya tujuan yang terpisah dari tujuan pribadi para anggotanya dan tanggung jawab pemegang saham terbatas kepada nilai saham yang diambilnya.
Kekayaan yang dicatat dalam pembukuan itu hanya kekayaan perusahaan ( perseroan terbatas) saja tidak termasuk kekayaan pribadi para pemegang saham, pengurus dan komisaris, karena PT adalah badan hukum yang merupakan subjek hukum tersendiri di luar pemegang sahamnya, yang memuliki hak dan kewajiban sendiri.

    1. Perusahan bukan badan hukum
→  harta pribadi para sekutu juga akan terpakai untuk memenuhi kewajiban perusahaan tersebut. (perusahaan pereorangan, persekutuan perdata dan persekutuan komanditer, persekutuan firma).
Jadi pencatatan harta kekayaan pribadi harus dilakukan, disamping pencatatan harta kekayaan perusahaan.

Sementara itu, didalam masyarakat dikenal dua macam perusahaan swasta dan perusahaan Negara:
  1. Perusahaan swasta
Perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oelh swasta dan tidak ada campur tangan pemerintah, terbagi dalam tiga perusahaan swasta, antara laian:
    1. Perusahaan swasta nasional
    2. Perusahaan swasta asing
    3. Perusahaan patungan / campuran (join venture)
  1. Perusahaan Negara
    1. Perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara.

Perusahaan perseorangan
Perusahaan  swasta yang didirikan dan dimiliki oleh pengusaha perorangan yang bukan berbadan hukum, dapat berbentu perusahaan dagang, perusahaan jasa, dan perusahaan industri.
Ssecara resmi, tidak ada perusahaan perseorangan, tetapi dalam praktik di masyarakat perdagangan telah ada suatu bentuk perusahaan perorangan yang diterima oleh msyarakat, yaitu perusahaan dagang.
Smentara itu, untuk mendirikan perusahaan dagang dagang secara resmi belum ada, tetapi dalam praktenya orang yang akan mendirkan perusahaan dagang dapat mengajukan permohonan dengan izin usaha (SIU) kepada kantor wilayah perdagangan dan mengajukan suart izin tempat usaha (SITU) kepada pemerintah daerah setempat.
Dengan izin-izin tersebut, orang dapat melakukan usaha perdagangan yang dikehendaki, sehingga kedua surat izin tersebut merupakan tanda bukti sah menurt hukum bagi pengusaha dagang yang akan melakukan usahanya



Perusahaan Persekutuan Bukan Badan Hukum
Perusahaan sswata yang didirikandan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara bekerja sama dalam bentuk persekutuan perdata.
    1. Persekutuan Perdata
Suatu perjanjian antara dua orang atau lebih untuk berusaha bersama-sama mencari keuntungan  yang akan dicapai dengan jalan kedua orang (pihak) menyetorkan kekayaan untuk usaha bersama.
Tiap-tiap sekutu dari persekutuan perdata diwajibkan memasukkan ke dalam kas persekutuan perdata yang mereka dirikan secara bersama-sama (seroan), antara lain: uang, barang atau benda-benda lain yang layak bagi pemasukan, misalnya rumah, gedung, kendaraan bermotor, alat prlengkapan kantor dll, dan tenaga kerja, baik tenaga fisik atau pikiran.
Dapat dibuat secara lisan atau tertulis, tanggung jawab sekutu sampai ke harta pribadi masing-masing, tanggung jawab adalah pro-rata (tergantung perjanjian.


    1. Persekutuan Firma
Diatur dalam pasal 15 sampai 35 KUH Dagang.
Persekutuan firma adalah persekutuan perdata untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama (pasal 16 KUHD), tanggung jawab sekutu sampai  ke harta pribadi masing-masing, tanggung jawab adalah tanggung rentang (masing-masing untuk keseluruhan) artinya bertanggung jawab untuk seluruhnya atas segala perikatan sekutuan firma , didirikan dengan akta otentik dan diikuti dengan  pendaftarran ke pengadilan negeri setempat.
Firma bukan perusahaan berbadan hukum, sehingga pihak ketiga tidak berhubungan dengan persekutuan firma sabagai satu kesatuan, melainkan dengan setiap anggota-anggota secara sendiri-sendiri. Firma punya harta kekayaan, merupakan harta yang telah dikumpulkan dari setiap anggota persekutuan firma, sehingga pertanggungjawaban sekutu firma tidak terbatas pada harta yang dimasukkan, melainkan juga bertanggung jawab secara pribadi atas harta kekayaan milik pribadi terhadp persekutuan firma. Pertanggungjawaban itu merupakan pertanggungjawaban renteng akibat perbuatannya sendiri ataupun perbuatan sekutu lain. Jadi, pertanggungjawaban tersebut dalam praktik tidak langsung dibebankan kepada sekutu, melinkan kepada kas firma terlebih dahulu, jika kas tersebut tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kewajiban firma maka harta pribadi sekutu akan diambil untuk memenuhi kewajiban tersebut.
    1. Pesekutuan Komanditer CV)
Persekutuan firma yang mempunyai sekutu komanditer (pasal 19 KUHD).
Dengan demikian dalm CV terdapat sekutu komlementer dan sekutu komanditer.
1.      Sekutu Komplementer
Sekutu yang menyerahkan pemasukkan, selain itu juga ikut mengurusi persekutuan kimanditer. Diserahi tugas untuk mrngadakan hubungan hukum dengan pihak ketiga
2.      Sekutu komanditer
Sekutu yang hanya menyerahkan pemasukkan pada persekutuan komanditer dan tidak ikut serta mengurusi persekutuan komanditer. Bertanggung jawab  pribadi secara keseluruhan jika ditugaskan melakukanpengurusan CV.
Peemodalan persekutuan komanditer (CV) berasal dari pemasukkan yang dimasukkan sekutu komplementer dan sekutu komanditer, baik berupa uang, barang, atau tenaga kerja saja, sedangkan harta kekayaan persekutuan komanditer (CV) terdiri ats pemasukan yang dimasukkan sekutu komlementer dan sekutu komanditer ditambah dengan harta kekayan pribadi sekutu komplementer.dengan demikian sekutu komanditer tidak bertanggungjawab secara pribadi terhadap persekutuan komanditer (CV).                          

PERUSAHAAN PERSEKUTUAN BERBADAN HUKUM
Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pengusaha swasta, dapat berbentuk perseroan terbatas, koperasi dan yayasan.
  1. Perseroan terbatas
Badan hukum yang didirikan dengan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modak dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang (pasal 1 uu no. 1 tahun 1995 tentang PT).
PT memerlukan anggarran dasar/ anggaran rumagtangga, dibuat dengan akta notaries, disahkan mentri kehakiman dengan mengajukan kepad mentri kehakiman dan HAM melalui direktur perdata direktorat jenderal hukum dan perundang-undangan departemen kehakiman. Setelah inu , direksi wajib mendaftarkan akta pendirian besarta surat prngesahan menteri kehakiman dan HAM ke dalam daftar perusahaan di kantor departemen perindustrian dan perdaganagn stempat, kemudian akan diumumkan di dalam tambahan berita negara republic Indonesia.


KOPERASI
Suatu perkumpulan yang berbadan hukum, sosial, beranggotakan orang/badan hukum yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Atau, persekutuan yang memenuhi keperluan para anggotanya dengan  cara menjual barang keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak maksud mencari untung) diatur dlm UU no. 25 1992 ttg perkoperasian.
badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan :
Diatur dalam Undang-Undang tentang Koperasi No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.Dibentuk oleh orangorang Koperasi Primer) atau Koperasi-koperasi (Koperasi sekunder).Dibentuk dengan membuat Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar.Berbadan hukum setelah disahkan oleh menteri koperasi
Modal koperasi:
  1. modal sendiri, meliputi simpanan pokok, simpanan wajib dana cadangan dan hibah
simpanan pokok: sejumlah uang yang ama banyaknya yang wajib dibayarkan oelh anggota pada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapt diambil kembali elama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  1. simpanan wajib, jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajibdibayar anggota kepada koperasidalm waktudan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  2. Dana cadangan, sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimaksudkan untuk memupuk modal sndiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  3. Hibah, pemberian dengan sukarela dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada pihak lain. Selain itu , modal pinjaman dapat berasal dari:
·         Koperasi lainnya dan/ atau anggota nya
·         Bank dan lembaga keuangan lainnya
·         Pernerbitan obligasi dan surat utang
·         Sumber lain yang sah

YAYASAN
Badan hukum yang tidak mempunyai anggota yang dikelola oleh pengurus dan didirikan untuk tujuan social. (didirikan oleh satu orang lebih dan berbadan hukum). Didiriakan dengan akta notaries dan memperoleh status badan hukum setelah akte pendiriannya disahkan oleh menteri kehakiman dan HAM.
Yayasan merupakan badan hukum, dan untuk dapat menjadi badan hukum wajib memenuhi criteria dan persyaratan tertentu, yakni:
    1. terdiri atas kekayaan yang terpisahkan
    2. kekayaan diperuntukkan untuk mencapai tujuan yayasan.
    3. yayasan mempunyai tujuan tertentu di bidang social, keagamaan, dan kemanusiaan
    4. yayasan tidak mempunyai anggota.
     

BADAN USAHA MILIK NEGARA
Perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara. Pada umumnya perusahaan Negara  disebut badan usaha milik negara (BUMN), terdiri darti 3 bentuk:
a.       Perusahaan jawatan (perjan)
 Perjan Perjan adalah bentuk badan usaha milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model Perjan karena besarnya biaya untuk memelihara Perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan : KAI (kini menjadi PT).

b.      Perusahaan umum (perum)
Perum Perum adalah Perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, Perum dikelola oleh Negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada public (go public) dan statusnya diubah menjadi Persero.

c.       Perusahaan persero (persero)
Perusahaan perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau sebagian paling sedikit 51% sahamnya dimliki Negara, yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

sumber :
http://handayani.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/21843/Bentuk-bentuk+perusahaan.doc