I.
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan
sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu
maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam
proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa dipilih sistem Demokrasi
ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang
positif, diantaranya adalah :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian
Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan
terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si
miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan
sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak
mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur
untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan
perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan
mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan
etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan
tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak
perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan
sistem perekonomian Indonesia adalah :
- Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
- Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
- Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem
etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
- Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
- Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
- Defisit anggaran negara yang makin besar
- laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
1. Pengertian Sistem.
Sistem berasal
dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti
“keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Pengertian
sistem menurut beberapa ahli :
L.
James Havery
“Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
“Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
C.W.
Churchman.
“Menurutnya
sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan
seperangkat tujuan.
2.
Sistem Ekonomi & Sistem Politik
A.
Sistem
Ekonomi
Sistem
ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi
yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem
Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
- Sistem Ekonomi Tradisional
- Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
- Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
- Sistem Ekonomi Campuran
1. Sistem
Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi
aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap
menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih
bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi
tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
- Pembagian struktur kerja belum ada
- Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
- Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
- Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
- Alat untuk memproduksi sangat sederhana.
2. Sistem
Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut
juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber
daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
- Negara menguasai semua alat produksi
- Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
- Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
- Hak milik individu tidak diakui
- Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
3. Sistem
Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem
ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan
penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam
melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan
mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :
- Harga barang ditentukan oleh pasar
- Timbulnya persaingan bebas
- Adanya pengakuan terhadap hak individu
- Setiap individu bebas mengejar keuntungan
- Modal memegang peranan sangat penting.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah
sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam
sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi
campuran :
- Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
- Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
B.
Sistem Politik
Dalam perspektif sistem, sistem politik
adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan
interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah
dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara
elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa
dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang
ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau
institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara
sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan
partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu
sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat
sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik,
dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana
akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah
melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini
masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah
oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian
oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam
perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk
menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
A. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas
lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah
suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk
memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas
demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih
baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy)
berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila
berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu
atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan
kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
- Pemilikan harta oleh negara
- Kesamaan ekonomi
- Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
- Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
- Peran pemerintah sangat kuat
- Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
B. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang,
menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut
ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan
perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam
ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme
setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua
orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua
orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan
berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme
:
- Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
- Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
- Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
- Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi
Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
|
Kapitalisme
|
Sosialisme
|
Sumber kekayaan
|
Sumber kekayaan sangat langka(
scarcity of resources)
|
Sumber kekayaan sangat langka(
scarcity of resources)
|
Kepemilikan
|
Setiap pribadi di bebaskan untuk
memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
|
Sumber kekayaan di dapat dari
pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
|
Tujuan Gaya hidup perorangan
|
Kepuasan pribadi
|
Ke setaraan penghasilan di antara
kaum buruh
|
Jadi, tabel di atas menerangkan 2
konsep sistem per ekonomian yaitu: Kapitalisme, dan Sosialisme.
Konsep dari ekonomi kapitalisme
sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja
keras di mana setiap perorangan boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk
mencapai tujuan hidupnya. Dalam sistim ekonomi kapitalisme perusahaan di miliki
oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya demand and supply
adalah ciri khas dari ekonomi kapitalisme. Keputusan yang diambil atas isu yang
terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang
membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Dan konsep ekonomi sosialisme,
sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan
tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya.
Dalam sistem Sosialisme, semua Bidang usaha dimiliki dan diproduksi oleh
Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan
demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata.
Perumusan masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.
4.
Persaingan
Terkendali
Dalam sistem ekonomi indonesia ada persaingan tidak sempurna
(Oligopoli,Monopoli,dsb) tetapi pemerintah kerena pemerintah tetap
mengendalikan ekonomi dalam negara.karena pemerintah memberikan subsidi dan
bantuan lainya kepada para pengusaha kecil dan menengah agar dapat terus
bersaing dengan pengusaha yang lain sehingga kesejahteraan akan meningkat.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal mengatur dan mengawasi jalannya
perekonomian negara, dengan menciptakan berbagai kebijakan-kebijakan.
5. Kadar Kapitalisme
& Sosialisme
Sistem ekonomi
indonesia mengambil dari sistem kapitalisme dan sistem sosialisme yang tidak
semuanya diambil. Sistem Kapitalisme
jika ada kesalahan dalam praktek perdagangan yang tidak sehat, maka persaingan
bebas diganti menjadi persaingan tidak sempurna (Oligopoli, Monopoli, dsb)
karena kebijaksanaan moneter pemerintah yang kurang besar, dan tetp
mempertahankan hak-hak dan kebebasan azasi manusia (inti demokrasi politik,
dalam UUD ‘ 45 dan pancasila) dan sistem ekonomi indonesia menuju azas
desentralisasi dalam birokrasi pengambilan keputusan. Sistem Sosialisme adalah lebih menekan koreksi terhadap
ditribusi pendapatan dan kekayaaan yang tidak merata, dan menekan pada keadilan
masyarakat sehingga kelembagaanekonomi yang ada isinya dapat berubah tergantung
psikologi yang dipengaruhi olehperkembangan dunia. Sehingga Sistem Ekonomi Indonesia, memberikan kebebasan kepada individu
untuk berusaha semaksimal mungkin dan hak-hak setiap individu tersebut diakui
oleh negara (kapitalisme) tetapi untuk sumber-sumber daya yang menguasai hajat hidup
orang banyak seperti listrik, air dikuasai oleh negara (sosialisme).
Kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah mengalami perbaikan dengan cukup mendasar. mata uang Rupiah berada pada kondisi yang stabil dan kompetitif, inflasi semakin terkendali. cadangan devisa mencapai tingkat yang aman, defisit APBN berhasil terus ditekan, ekspor mulai meningkat dan begitu juga pada investasi. Dengan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan para investor yang terus bergiat dalam menghadirkan produk dan jasa, yang selama ini telah menjadi tiang penyangga perekonomian nasional pada masa-masa sulit ini. negara-negara dan lembaga kreditor multilateral yang tergabung dalam the Consultative Groupon Indonesia (GCI), yang memberikan bantuan program dan proyek yang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang semakin terkendali itu.
Kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah mengalami perbaikan dengan cukup mendasar. mata uang Rupiah berada pada kondisi yang stabil dan kompetitif, inflasi semakin terkendali. cadangan devisa mencapai tingkat yang aman, defisit APBN berhasil terus ditekan, ekspor mulai meningkat dan begitu juga pada investasi. Dengan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan para investor yang terus bergiat dalam menghadirkan produk dan jasa, yang selama ini telah menjadi tiang penyangga perekonomian nasional pada masa-masa sulit ini. negara-negara dan lembaga kreditor multilateral yang tergabung dalam the Consultative Groupon Indonesia (GCI), yang memberikan bantuan program dan proyek yang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang semakin terkendali itu.
Sumber:
http://kinanzahirah.wordpress.com/2012/05/23/perbedaan-sistem-ekonomi-sosialis-kapitalis-dan-islam/http://www.slideshare.net/pratiwi12/ekonomi-kapitalissosialisislam
LATIHAN SOAL
1. Dibawah
ini yang merupakan ciri-ciri positif dari demokrasi ekonomi, kecuali…
a. Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan
dan penghidupan yang layak
b. Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh rakyat*
c. Potensi, inisiatif dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum
d. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan
2. Salah satu faktor penyebab kegagalan
sistem perekonomian Indonesia adalah…
a. Adanya kecenderungan terpengaruh
untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia*
b. Defisit anggaran negara yang makin
besar
c. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan
untuk proyek ‘Mercu Suar’
d. laju pertumbuhan penduduk yang lebih
besar dari pertumbuhan ekonomi
3. Yang
merupakan ciri dari system ekonomi liberal yaitu…
a.
Negara menguasai semua alat produksi
b.
Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
c.
Timbulnya persaingan bebas*
d.
Adanya pihak swasta yang ikut
berperan dalam kegiatan perekonomian
4.
Dibawah ini merupakan prinsip dasar
ekonomi sosialisme, kecuali…
a.
Pemilikan harta oleh negara
b.
Kesamaan ekonomi
c.
Disiplin Politik
d. Lebih mengutamakan kebersamaan
(kolektivisme)*
5. Yang
bukan merupakan ciri-ciri dari system ekonomi kapitalisme adalah…
a. Perekonomian diatur oleh mekanisme
pasar
b. Sifat manusia ditentukan oleh pola
produksi*
c. Manusia dipandang sebagai mahluk
homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
d. Pengakuan yang luas atas hak-hak
pribadi
Sejarah Ekonomi Indonesia
A.
Sejarah pra-kolonialisme
Sejarah
Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah
migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan
satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada
periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa
wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan
migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum
Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia
karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan
mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka
harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia.
Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja
dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan
berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan
suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya,
bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula
sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian
berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah,
hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa
Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa
perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa
tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.
Mereka
memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat
dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya
kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan
budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan
Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi
dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan
kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan
penguasaan atas bandar-bandar perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah
mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan
sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa
pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai
berkembangnya zaman feudalisme.
Pendatang
dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan
perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan
Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah
berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di
Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang
agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian
juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina
Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat
ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi
awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi
tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah
nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi
sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa
pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau
alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru
untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur
perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan
penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai
dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam
sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem
yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan
yang menjadi cikal bakal negara (state)
dan juga sistem pertanian.(sumber : http://karameru-panda.blogspot.com/2012/10/1.html)
B.
Sistem Monopoli VOC
Dengan
berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta
pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli
perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut?
Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan
dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta.
Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten
mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.
Mula-mula VOC mendapat izin dari
Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika
gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen,
Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Setelah memiliki sebuah kota sebagai
pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai
kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara
melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba.
Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan
kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah,
sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan
pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan
rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya
melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut
:
1. Rakyat Maluku dilarang menjual
rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah
ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga
ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut
benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi.
Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan
senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi
pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi
hukuman.
Hukuman terhadap para pelanggar
peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan
tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya
disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan main kejamnya tindakan VOC
waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman
pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan
budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya,
karena ngeri melihat kekejaman Belanda.
Tidak sedikit yang meninggal di
hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh
VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah
perlawanan di berbagai daerah. (sumber : http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/09/monopoli-perdagangan-voc-di-indonesia.html)
C. Sistem tanam paksa
Tanam
Paksa atau biasa disebut Cultuurstelsel merupakan sistem yang bertujuan dan
bermanfaat bagi belanda, Tanam Paksa adalah Peraturan Mempekerjakan
seseorang dengan paksa yang sangat merugikan pekerja, dan tampa diberi gaji dan
tampa istirahat. Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat indonesia
untuk itu mari kita membahasan Tanam Paksa dari proses-proses tanam paksa dan
penyebab dari kemunculan tanam paksa yang sangat merugikan Pekerja indonesia
serta mengapa indonesia sulit untuk melepaskan diri dari sistem tanam paksa
yang memiliki ketentuan-ketentuan pokok dalam sistem tersebut sehingga Tanam
Paksa tersebut terus berlangsung dan apakah tidak ada yang merasa kasihan dan
bahkan menentang sistem tanam paksa itu Untuk itu mari kita lihat Sejarah
Sistem Tanam Paksa yang dimulai pada tahun 1816 pemerintahan kolonia
belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pada awalnya sebagai pemegang jabatan
gubernur jenderal Hindia belanda adalah Baron van der Dapellen. Ia mencoba
menerapkan politik liberal ada masa kekuasaannya. Namun, kebijakan itu
mengalami kegagalan. penyebabnya, antara lain sebagai berikut,
a.
Kebijakan
politik liberal tidak sesuai dengan sistem feodal di indonesia terutama di jawa
b.
Struktur
birokrasi feodal yang panjang dan berbelit menyebabkan pemerintah tidak dapat
berhubungan langsung dengan rakyat:
c.
Kas negara makin
kosong akibat Perang Diponegoro yang tidak kunjung selesai:
d.
Kesulitan
keuangan makin membesar setelah Belgia sebagai salah satu sumber dana
melepaskan diri dari Belanda pada tahun 1830:
e.
Ekspor Belanda
kalah bersaing dengan Ingris.
Belajar dan
kegagalan itu, pada tahun 1830 Belanda melantik Johannes van den Bosch menjadi
Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Johannes van den Bosch kemudian melaksanakan
politik konservatif meniru gaya pemerintahan Daendels dan Raffles yaitu dengan
mengeksploitasi tenaga kerja penduduk pribumi. Program kerja Van den Bosch itu
lebih dikenal dengan nama Sistem Tanam Paksa atau Cuhuurstelsel.
Tujuan utama
Sistem Tanam Paksa tersebut adalah mempero1eh pendapatan yang besar dengan
mewajibkan menanam tanaman dagang yang laku dan dibutuhkan di pasaran Eropa.
seperti tebu, nila, teh, kopi, tembakau, kayu manis, dan kapas.
Ketentuan pokok
Sistem Tanam Paksa, antara lain sebagai berikut :
·
Para petani yang
mempunyai tanah diminta menyediakan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman
perdagangan yang sudah ditentukan.
·
Bagian tanah
yang digunakan untuk menanam tanaman wajib tersebut dibebaskan dari pembayaran
pajak.
·
Hasil dari
penanaman tanaman perdagangan itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda.
Setiap kelebihan hasil panen dan nilai pajaknya akan dibayarkan kembali
sisanya.
·
Tenaga dan waktu
untuk menggarap tanaman perdagangan tidak melebihi dari tenaga dan waktu dalam
menanam padi.
·
Kegagalan panen
tanaman wajib menjadi tanggung jawab pemerintah
·
Bagi mereka yang
tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahunnya di
perkebunan milik pemerintah.
·
Penggarapan
tanah untuk tanaman wajib akan diawasi langsung oleh penguasa pribumi.Pegawai
Belanda secara umum mengawasi jalanna penggarapan dan pengangkutannya.
Dalam pelaksanaannya peraturan yang telah ditetapkan
seringkali tidak dipatuhi. Berbagai penyimpangan terjadi, seperti
® Sawah
dan ladang rakyat terbengkalai karena perhatian dipusatkan pada penanaman
tanaman wajib.
® Rakyat
yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
® Luas
lahan untuk penanaman tanaman wajib melebihi dari seperlima lahan garapan.
® Lahan
yang disediakan untukpenanaman tanaman wajib tetap dikenakan pajaktanah.
® Kelebihan
hasil panen dan jumlah pajak yang hams dibayar tidak dikembalikan.
® Kegagalan
panen tanaman wajib tetap menjadi tanggung jawab petani.
Berbagai
penyimpangan terhadap pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu telah mengakibatkan
penderitaan yang sangat besar bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Timbul bahaya
kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana. sehingga angka kematian makin besar.
Bahya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang mengerikan terjadi di daerah
Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Hal ini mengakibatkan jumlah
penduduk di daerah-daerah tersebut turun drastis. Di samping itu, juga terjadi
penyakit busung lapar (hongerodeem). Sistem Tanam Paksa yang mengakibatkan
penderitaan menimbulkan reaksi bangsa Indonesia dengan mengadakan perlawanan ,
seperti yang dilakukan para petani tebu di pasuruan pada tahn 1833. Meskipun
Sistem Tanam Paksa sangat menguntungkan pemerintah Belanda, orang-orang Belanda
sendiri banyak yang menentangnya. Penentangan itu dilakukan baik secara
perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang sistem Tanam Paksa tersebut,
antara lain sebagai berikut.
a. Edward
Douwes Dekker (1820—1 887)
Edward Douwes Dekker adalah seorang residen di Lebak, Serang, Jawa Barat. Ia sangat sedih menyaksikan buruknya nasib bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Ia menulis buku berjudul Max Havelar yang terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia memakai nama samaran “Multatuli”. Isi buku tersebut melukiskan penderitaan rakyat Indonesia akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Tulisan Douwes Dekker menyebabkan orang Belanda menjadi terbuka melihat keburukan Sistem Tanam Paksa dan menghendaki agar Sistem Tanam Paksa dihapuskan.
b. Baron van Hdevel (1812—1879)
Semula Baron van Hoevel tinggal di Jakarta. Kemudian
pulang ke Negeri Belanda menjadi anggota parlemen. Selama tinggal di Indonesia,
ia mengetahui banyak tentang penderitaan bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam
Paksa. Baron van Hoevel bersama dengan Fransen van de Putte menentang Sistem
Tanam Paksa. Fransen van de Putte menulis buku berjudul Suiker Contracten
(kontrak kontrak gula). Kedua tokoh ini berjuang keras untuk menghapuskan
Sistem Tanam Paksa melalui parlemen BeIanda. (sumber : http://www.artikelsiana.com/2014/10/pengertian-tanam-paksa-sejarah-tanam-paksa.html#)
D. Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
1) Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalis berasal dari kata capital, secara sederhana dapat
diartikan sebagai ‘modal’. Didalam sistem kapitalis, kekuasaan tertinggi
dipegang oleh pemilik modal, dimana dalam perekonomian modern pemilik modal
dalam suatu perusahaan merupakan para pemegang saham.
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang
aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh
sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual
untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian kapitalis merupakan sistem perekonomian
yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur
nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi
untuk memenangkan persaingan bebas
Tokoh
yang mempopulerkan sistem ekonomi Kapitalis adalah Adam Smith. Bukunya yang
terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of
Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik
apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”.
Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi
Kapitalis merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan perekonomian yang
didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan
penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang
dimiliki oleh setiap individu.
2)
Lahirnya Ekonomi Kapitalis
Perkembangan kapitalisme pada negara
terbelakang menjadi sebuah topik menarik untuk dikaji. Gejala kapitalisme
dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan di negara
terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein merupakan
keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori depensasinya.Pendapat Frank, Sweezy
dan Wallerstein mengacu pada model yaang dikenal oleh Adam Smith.
Menurut A Smith, pembangunan yang
dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki kesamaan dengan
pembangunan produktivitas tenaga kerja, pembagian kerja. Konsep inilah yang
kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor pertanian dan
manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan munculnya pembedaan
desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda.
Inti pemikiran Adam Smith adalah
bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan
pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui
tangan- tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi
kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga
kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh
mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil.
Karenanya pemerintah harus menjadi penoton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung
siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan.
Tangan- tangan tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara
adil, secara fair.
Kenyataan yang terjadi dalam proses
kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi
karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja.
Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini
terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang dikenal dengan konsep
maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar
Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang
memungkinkan beberapa individu menguasai sumber daya vital dan menggunakannya
untuk keuntungan maksimal.Maksimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi
tenaga kerja murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling
mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah.
Kapitalisme pada awalnya berkembang
bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum
petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama
dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak
adil, dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif
murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem perdagangan
menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan
bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya
telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja.
Kapitalisme yang menitikberatkan
pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja
yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit terwujud pada
negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja kasar pada
negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh negara pusat.
Ketidakberdayaan tenaga kerja padaa negara pinggiran merupakan keuntugan bagi
negara pusat untuk melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme melalui
investasi modal dan teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan oleh
tersedianya tenaga kerja yang murah
Kapitalisme yang menjalar hingga
negara terbelakang menjadikan struktur sosial di negara terbelakang juga
berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru di negara terbelakang yaitu
kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi kapitalisme ini didukung oleh sistem
kekerabatan antar mereka. Kelas borjuis di negara terbelakang juga dapat
memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah. Sebagai sebuah kesatuan ekonomi
dunia, asumsi Wallerstein akan adanya perlawanan dari negara terbelakang
sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi hal yang tidak mungkin
terjadi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa
kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi dari produksi
untuk dipakai ke produksi untuk diujal, telah merambah jauh menjadi
dibolehkannya pemilikan barang sebanyak- banyaknya, bersama- sama juga
mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas.
Kapitalisme tidak hanya merubah
cara- cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala
aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar
negara bahkan ketingkat antar individu.Sehingga itulah kita mengenal tidak
hanya perusahaan- perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan
bentuk negara.
Upaya untuk memerangi kapitalisme
bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian ekonomi dan
swasembada.
3)
Ciri- ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme
Ada beberapa ciri kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan
kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari, diantaranya :
a.
Setiap individu memiliki kebebasan
untuk memiliki faktor-faktor produksi.
b.
Pengakuan yang luas atas hak- hak
pribadi dimana Pemilikan alat- alat produksi ditangan individu dan individu
bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
c.
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar,
dimana pasar berfungsi memberikan signal kepada produsen dan konsumen dalam
bentuk harga- harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The
invisible hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang
menggerakkan perekonomian mencari laba
d.
Manusia dipandang sebagaai mahluk
homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri. Paham individualisme
didasarkan materialisme, warisan zaman yunani kuno (disebut hedonisme)
e.
Peranan modal dalam perekonomian
sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi
sehingga dapat menciptakan efisiensi; Pemilik modal bebas untuk menggunakan
cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan
sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali
diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba
f.
Peranan pemerintah dalam
perekonomian sangat kecil. Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan
seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat
mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem
kapitalisme.
g.
Hak milik atas alat-alat produksi
dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh
negara.
h.
Kegiatan perekonomian selalu
berdasarkan keadaan pasar. Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh
penjualan dan pembelian.
i.
Masyarakat terbagi menjadi dua
golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
4)
Kelebihan Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis memiliki kelebihan, diantaranya :
a.
Menumbuhkan kreativitas masyarakat
dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan melakukan
segala hal yang terbaik bagi dirinya dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b.
Kualitas produk yang dihasilkan
menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat
c.
Efisiensi dalam penggunaan
faktor-faktor produksi dapat tercapai dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang
dilakukan didasarkan kepada motif pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya.
5)
Kelemahan Sistem Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalis memiliki
kelemahan, diantaranya :
a.
Tidak ada persaingan sempurna. Yang
ada persaingan bebas yang monopolistik dan tidak sehat.
b.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin. Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan
golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah
miskin.
c.
Tidak tertutup kemungkinan munculnya
monopoli yang merugikan masyarakat
d.
Banyak terjadinya gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
e.
Pemerataan pendapatan sulit
dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana
kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
6)
Kecenderungan Bisnis Dalam Kapitalisme
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi
yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini adalah : adanya
spesialisasi, adanya produksi massa, adanya perusahaan berskala besar, adanya
perkembangan penelitian.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis
antara lain :
·
Benua Amerika : AS, Argentina,
Bolivia, Brazil, Chili, dll.
·
Benua Eropa : Austria, Belgia,
Kroasia, Cekoslavia, dll.
·
Benua Asia : India, Iran, Thailand,
Jepang, Filipina, dll.
·
Benua Afrika : Mesir, Senegal,
Afrika Selatan.
·
Kepulauan Oceania : Australia dan
Selandia baru.
E. Era
Pendudukan Jepang
Jepang memberikan pendidikan pada
rakyat Indonesia dengan maksud atau tujuan untuk mendukung kepentingan
perangnya. Jepang memiliki keinginan untuk memanfaatkan segala sumber daya yang
ada di Indonesia pada saat pendudukannya, yaitu dari sumber daya ekonomi,
sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya yang lainnya. Jepang
menganggap pendidikan penting untuk rakyat Indonesia guna mendukung maksud dan
tujuannya tesebut.
Jepang beranggapan kaum intelektual
dapat membantu programnya dan kaum intelektual muda yang dianggap lebih
dinamis, idealis dan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Selain itu
Jepang beranggapan kaum intelektual muda belum mendapat pengaruh dari bangsa
barat. Karena itu Jepang memberikan perhatian khusus pada kaum muda Indonesia.
Hal itu diwujudkan dengan memberikan pendidikan pada kaum muda, baik pendidikan
umum maupun khusus, seperti kursus-kursus yang diberikan oleh Jepang.
Kaum muda diharapkan dapat mempokan doktrin Asia Timur Raya, sehingga golongan muda diberikan pendidikan oleh Jepang pada masa pendudukannya di Indonesia. Dengan berbagai cara Jepang mengambil hati rakyat Indonesia melalui pendidikan. Selain menggunakan bahasa Jepang dalam pengantar pelajaran Jepang tidak mengabaikan bahasa Indonesia dengan mengadakan komisi penyempurnaan bahasa Indonesia. Selain itu Jepang memeberikan wadah olahraga untuk semua kalangan rakyat Indonesia.
Kaum muda diharapkan dapat mempokan doktrin Asia Timur Raya, sehingga golongan muda diberikan pendidikan oleh Jepang pada masa pendudukannya di Indonesia. Dengan berbagai cara Jepang mengambil hati rakyat Indonesia melalui pendidikan. Selain menggunakan bahasa Jepang dalam pengantar pelajaran Jepang tidak mengabaikan bahasa Indonesia dengan mengadakan komisi penyempurnaan bahasa Indonesia. Selain itu Jepang memeberikan wadah olahraga untuk semua kalangan rakyat Indonesia.
Pada mulanya
Jepang memberikan pendidikan di Indonesia dengan meneruskan pendidikan yang
sudah ada sebelumnya, yaitu pada masa pendudukan Belanda dengan pendidikan ala
barat. Akan tetapi kemudian Jepang merombaknya yaitu dengan memasukkan
doktrin Asia raya agar sesuai dengan tujuan serta maksud Jepang.
Pendidikan dari jaman pendudukan Belanda dirombak secara total, karena pada
jaman pendudukan Belanda di Indonesia yang diberi pendidikan hanya kaum
tertentu saja. Yaitu golongan elite saja, karena dengan itu golongan elite
dapat mempengaruhi orang banyak serta memeritahkan rakyatnya agar mengikuti
Belanda.
Pada masa pendudukan Jepang, secara langsung Jepang menghimbau kepada
seluruh rakyat indonesia agar dapat mebantu Jepang memenangkan perang. Oleh
karena itu pendidikan diberikan kepada seluruh rakyat indonesia. Jepang juga
memiliki kebijaksanaan dalam bidang pendidikan di Indonesia pada masa
pendudukannya di Indonesia. Ada tiga prinsip pokok dari kebijaksanaan tersebut,
yaitu :
1.
Pendidikan
ditata kembali atas dasar keseragaman dan kesamaan untuk seluruh kelompok etnis
dan sosial.
2.
Secara
sistematis pengaruh Belanda dihapuskan dari sekolah-sekolah, sedangkan
unsur-unsur kebudayaan Indonesia dijadikan landasan utama.
3.
Semua lembaga
pendidikan dijadikan alat untuk memasukkan doktrin gagasan Kemakmuran Bersama
Asia Tenggara di bawah pimpinan Jepang.
Jepang membekukan semua kegiatan sekolah yang didirikan Belanda, deangan tujuan
untuk menghilangkan pengaruh Belanda. Usaha yang dilakukan Jepang dalam
menghilangkan pengaruh Belanda yaitu dengan mengadakan pemeriksaan terhadap
buku-buku yang berbahasa Belanda, hal ini dirasakan langsung oleh rakyat
Indonesia. Selain untuk menghilangkan pengaruh Belanda, usaha ini dimaksudkan
untuk meninggikan derajat bangsa Asia dibawah pimpinan dan kekuasaan jepang.
Karena Jepang menganggap pentingnya sekolah memiliki arti penting dalam
menunjang program indoktrinasi maka sekolah-sekolah kembali dibuka, akan tetapi
tentunya dengan model yang berbeda dari sekolah yang ada saat pendudukan
Belanda di Indonesia. Jepang memasukkan bahasa Jepang sebagai bahsa pengatar
dalam pengajaran. Agar rakyat indonesia dapat dengan cepat menguasai bahasa
Jepang, diadakan lomba penggunaan bahasa Jepang.
Lomba penggunaan bahasa Jepang yaitu dengan lomba membuat karangan,
becakap-cakap, membaca dan menyanyi dalam bahasa Jepang. Selain itu Jepang juga
membentuk sekolah dan kursus kilat pelajaran bahasa Jepang yakni Nippongo
Gakko atau dalam bahasa Indonesia diartiakan Sekolah Bahasa Nippon. Selain
itu pihak swasta menyelenggarakan kursus bahasa Jepang dengan masa pendidikan
selama empat bulan yang dikelola olehy Toa Bumka Kai yaitu Asosiasi
Kebudayaan Asia Timur. Badan ini bekerja dalam bidang kebudayaan.
Usaha Lain yang dilakukan Jepang dalam pendidikan di Indonesia ini adalah
memperhatikan penyempurnakan bahasa Indonesia yang tidak berkembang pada masa
pemerintahan Belanda. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian rakyat Indonesia.
Untuk penyempurnaan bahasa Indonesia ini, Jepang membentuk Indonesia Goseibi
Iinkai yaitu komisi untuk penyempurnakan bahasa Indonesia. Komisi ini
bertempat di gedung perpustakaan Islam di Tanah Abang Bukut, Jakarta. Komisi
ini memiliki pimpinan harian yaitu Ichiki, Mr Rd. Soewandi dan St. Takdir
Alisyahbana.
Untuk mendekati para pemuda selain pendidikan formal dilakukan pula melalui
bidang olahraga. Pada tanggal 21 Agustus 1943 Jepang mempersatukan perkumpulan
olahraga tersebut dalam wadah yaitu perkumpulan olahraga Jawa. Badan
beranggotakan dari berbagai kalangan rakyat Indonesia, dari pegawai kantor
sampai murud-murid sekolah.
Dari perubahan-perubahan yang dilakukan Jepang terhadap pendidikan Indonesia,
hal ini telah mengalami perkembangan. Dari yang mulanya pada masa pendudukan
Belanda hanya golongan elite saja yang diberi pendidikan, kini pendidikan
diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Penggunaan bahasa Jepang sebagai
bahasa pengangantar dalam pendidikan dan penyempurnaan bahasa Indonesia
merupakan perkembangan dari pendidikan masa pendudukan Jepang dari pendidikan
sebelumnya yaitu masa pendudukan Belanda.
Model Pendidikan Masa Pendudukan Jepang
Seperti pendidikan pada masa Belanda yang memiliki model pengajaran
mempengaruhi atau doktrinasi barat, pendidikan Jepang juga memiliki model
pengajaran dengan doktrinasi Asia Raya di bawah pimpinan Jepang. Model
pengajaran dengan bahasa pengantar yaitu bahasa Jepang yang di terapkan pada
pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Mata pelajaran yang
diberikan juga mengacu pada kebudayaan Jepang. Selain model pendidikan formal
diadakan juga kursus-kursus, pendirian badan olah raga ada pula pendidikan
keprajuritan.
Penerapan pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang yang mengharuskan
penguasaan dalam bahasa Jepang, karena bahasa pengantar dalam pengajaran adalah
bahasa Jepang. Hal ini secara tidak langsung memperkenalkan budaya Jepang pada
rakyat Indonesia. Akan tetapi memang inilah yang diharapkan Jepang pada
pendidikan yang diberikan pada rakyat Indonesia.
Dalam pendidikan ini memang sengaja di masukkan kebudayaan Jepang.
Contoh-contoh kebudayaan yang diberikan yaitu adat istiadat Jepang, semangat
Jepang, lagu-lagu Jepang dan olahraga. Dengan pemberian kebudayaan Jepang diharapkan
dapat menghilangkan pengaruh pendidikan gaya barat yang sebelumnya ada.
Contoh-Contoh
Sekolahan yang Ada pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
Sekolah rakyat yang ada pada masa pendudukan Jepang di Indonesia contohnya
H.I.S Djagamonjet, H.I.S Oastenweg, H.I.S Baloelweg-Djatinegara. Sekolah
menengah pertama seperti Sekolah Menengah Pertama I di prapatan 10, Sekolah
Menengah Pewrtama II di Gambir Wetan 2, Sekolah Menengah Pertama III di Jalan
Reynstaa (Manggarai). Selain itu ada pula Sekolah Menengah Tinggi di Menteng
10. Ada pula sekolah Tabib Jakarta dan sekolah Tinggi Hukum Jakarta dan bagi
kaum wanita didirikan Sekolah Kepandaian Poetri Wakaba.
Mungkin hampir 90% sekolah menengah yang didirikan Belanda dihapuskan oleh
Jepang. Karena Jepang ingin menghapuskan rakyat Indonesia dari pengaruh Barat.
Jepang ingin mengenalkan Asia Raya di bawah pimpinan Jepang. (sumber : http://azzarika.blogspot.com/2011/07/pendidikan-era-penjajahan-jepang.html)
F. Cita-cita ekonomi Merdeka
Bung Hatta pernah berkata, “dalam
suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur,
semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada
gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional
tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda
dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun
1960)
Karena itu, para pendiri bangsa,
termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut
“Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita.
Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua,
memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas,
berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri
bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang
tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita
menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu
tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat
memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan
demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik
perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat
kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai.
Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif.
Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana).
Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan
terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan
keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk
pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga
sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara
sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde
baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui
kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi
ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga
asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian
sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa
ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh
menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada
impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga.
Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja
di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara
puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain. (sumber : http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html)
G. Ekonomi
Indonesia Setiap Periode Pemerintahan
a)
Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh
ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika
tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi
campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah
suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi
Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di
Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena
mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
v Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
v Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak,
dikuasai oleh negara.
v Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
v Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
v Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
v Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
v Potensi, inisiatif
dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas
yang tidak merugikan kepentingan umum.
v Fakir miskin
serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight
Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang
tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
v Free fight liberalism : Sistem
kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok
dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang
tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin
besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
v Etatisme : Suatu paham dalam
pemikiran politik yang menjadikan negarasebagai pusat segala
kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam
suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan
instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat
mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan
bersaing sehat.
v Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi
pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun
pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti
sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai
dengan pada masa orde baru.
b)
Orde
Baru
Orde Baru adalah
sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan
pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde Baru berlangsung
dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia
berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di
negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang
kaya dan miskin juga semakin melebar.Pada 1968, MPR secara resmi melantik
Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik
kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan
1998.
Politik Presiden
Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara
dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang
ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan
pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB
lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa
Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan
melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota
PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah
Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal,
Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan
politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi -
dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis
Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer
Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai
pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat
"dibuang" ke Pulau Buru.
Presiden Soeharto
memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis
mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar
oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi
tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama masa
pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya
alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun
tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi
dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga keturunan
Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap
sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga
pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka.
Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian
Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas
china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena
pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang
hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah
Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan
bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan
menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi
penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan
pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china
indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai
sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat
kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang
sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan
diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang
china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang.
Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa
warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari
keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme
di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka
berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang
diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Kelebihan sistem
Pemerintahan Orde Baru
* Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada
tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
* Sukses transmigrasi
* Sukses KB
* Sukses memerangi buta huruf
* Sukses swasembada pangan
* Pengangguran minimum
* Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
* Sukses Gerakan Wajib Belajar
* Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* Sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta
produk dalam negeri.
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
® Semaraknya
korupsi, kolusi dan nepotisme
® Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar
disedot ke pusat.
® Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama
di Aceh dan Papua.
® Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya.
® Bertambahnya
kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata
bagi yang kaya dan yang miskin.
® Pelanggaran
HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
® Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan.
® Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
® Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan
misterius”.
® Tidak
ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
® Menurut
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal
ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif
negara pasti hancur.
® Menurunnya
kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang
memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan
Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi
ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda
Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan
rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok
menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh
mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan
reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12
Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat
mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat
mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan
Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar
sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden
Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet
Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU
Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum
bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet
Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari
jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya
pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk
kemudian digantikan "Era Reformasi".
c)
Masa
Reformasi
Pada tanggal 21 Mei
1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI
dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini
menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR
yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi
dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain.
Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang
menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan
Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional
untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga
melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie
mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik
dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari
setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang.
Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru
dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan
tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa
diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan
meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa
dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer
yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat
penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie
mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar
yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa
depan Reformasi;
b. masa
depan ABRI;
c. masa
depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa
depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa
depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut
ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka
menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
1)
Kebijakan
dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil
mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang
politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
a. UU
No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
b. UU
No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
c. UU
No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR
2)
Kebijakan
dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang
terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU
No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,
serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
3)
Kebebasan
menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam
masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya
partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa
menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan
dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi
dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha
Penerbitan (SIUP).
4)
Pelaksanaan
Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil
diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang
demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain
masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha
Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah
Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur.
Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah
pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas
rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari
Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh
dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama
Xanana Gusmao dari Partai Fretilin. (sumber : http://informasiterlengkap.blogspot.com/2012/02/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html)
Soal-soal
latihan
1. Orde
baru dimulai pada tahun……
a. 1968*
b. 1998
c. 1989
d. 1988
2. Yang
dimaksud dengan politik
dividi et impera adalah…
a. Politik
Demokrasi
b. Politik
Adu Domba*
c. Politik Monopoli
d. Politik
Free Flight Liberalism
3. Berikut
ini merupakan kebijakan B.J. Habibie pada masa Reformasi, kecuali…
a. Kebebasan
menyampaikan pendapat dan pers
b. Pelaksanaan
pemilu
c. Kebijakan
dalam bidang ekonomi
d. Kebijakan
dalam bidang budaya*
4. Berikut
ini yang termasuk kelemahan pemerintah orde baru adalah….
a. Sukses
KB
b.
Sukses memerangi buta huruf
c.
Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme*
d.
Pengangguran minimum
5. Dibawah
ini yang termasuk Negara yang menganut sistem kapitalis adalah…
a.
Timor Leste
b.
Amerika*
c.
Indonesia
d.
Kanada
LATIHAN SOAL
1. Dalam usahanya melaksanakan
monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut, kecuali…
a. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah
selain kepada VOC
b. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan
oleh VOC
c. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan
oleh VOC
d. Kriteria hasil tanaman ditentukan oleh VOC*
2.
Patroli
dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi
pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan
tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hal ini disebut…
a. Pelayaran Hongi*
b. Ekstirpasi
c. Culturstelseel
d. Hedonism
3.
Siapakah
yang menulis
buku berjudul Max Havelar….
a. Edward
Douwes Dekker*
b. Baron
van Hdevel
c. Adam Smith
d. Wallerstein
4.
Siapakah
yang menulis
buku berjudul Suiker Contracten…
a. Edward
Douwes Dekker
b. Adam
Smith
c. Wallerstein
d. Fransen
van de Putte*
5.
Tokoh
yang mempopulerkan sistem ekonomi Kapitalis adalah…
a. Adam Smith*
b. Wallerstein
c. Fransen Van de Putte
d. Baron van Hdevel
Pengelolaan
SDA Indonesia
A. Masalah
Sumber Daya Alam di Indonesia
Pengembangan
areal pertanian maupun intensifikasi lahan yang sudah ada membutuhkan sumber
daya air yang meningkat. Padahal kondisi saat ini tren siklus air sudah sangat
mengkhawatirkan. Dimana pada waktu musim hujan air berlimpah sehingga
menimbulkan banjir sedangkan pada waktu musim kemarau petani kekurangan air
yang menyebabkan lahan menjadi puso. Eksploitasi lahan, eksploitasi air
berkembang terus. Sementara tangkapan air semakin berkurang. Hutan sudah
gundul. Dimana air akan disimpan ketika hujan? Padahal air pada waktu musim
hujan adalah untuk cadangan pada waktu musim kemarau. Hutan itulah tempat
menyimpan air.
Perlu
penanganan yang serius dalam menghapai masalah tersebut. Hal ini untuk
kelestarian lingkungan kita. Perlu duduk bersama antara stakeholder.
Petani yang
berada di wilayah atas (pegunungan) maupun petani yang berada di wilayah bawah.
Petani wilayah atas jelas sebagai pihak yang tertuduh akibat pembukaan lahan
untuk pertanian sementara pembukaan lahan tersebut mengakibatkan tangkapan air
berkurang. Sementara kebutuhan ekonomi semakin meningkat. Dilematis!
Sebagai kasus
akan saya contohkan di negara Perancis. Petani di Perancis yang berada di
wilayah atas diberikan kompensasi dibanding petani di bawah. Wilayah atas tetap
mempertahankan hutan yang ada. Sementara yang bawah dibolehkan untuk
eksploitasi. Namun yang di wilayah bawah
harus membayar kepada wilayah atas akibat keterbatasan eksploitasi. Bisa
juga pajak yang lebih kecil. Namun secara ketat pembatasan ini harus diawasi.
Sehingga keseimbangan tetap bisa dijaga. (Sumber : https://wongmbanjar.wordpress.com/sumber-daya-air/masalah-sda/)
B.
Kebijakan Sumber Daya Alam di Indonesia
a.
Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999 – 2004
1. Mengelola sumber daya alam dan
memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat
dari generasi ke generasi.
2. Meningkatkan pemanfaatan potensi
sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi
dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3. Menerapkan indikator-indikator yang
memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya
alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan secara bertahap
wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan
pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup
sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5. Mendayagunakan sumber daya alam
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian
fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan,
kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang
pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
b.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No.
IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1. Melakukan pengkajian ulang terhadap
berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber
daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan
berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan
kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3. Memperluas pemberian akses informasi
kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong
terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan
termasuk teknologi tradisional.
4. Memperhatikan sifat dan
karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya
meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan konflik-konflik
pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat
mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya
penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud
Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber
daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan
kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
c.
Parameter
Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi
pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan
berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang
memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi dalam pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan
ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol sosial masyarakat dengan
melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta
masyarakat .
3. Pendekatan utuh menyeluruh atau
komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4. Keseimbangan antara eksploitasi
dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan
sumber daya alam dan lingkungan hidup.
d.
Visi
Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya
Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
e.
Misi
Pengelolaan Sumber Daya Alam
1. Mewujudkan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya
pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2. Melakukan koordinasi dan kemitraan
dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi
antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3. Mewujudkan pencegahan kerusakan dan
pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka
pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4. Melaksanakan tatakelola pemerintahan
yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan
yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan
pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip
pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1. Terkendalinya pencemaran dan
kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
2. Terlindunginya kelestarian fungsi
lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3. Membaiknya kualitas udara dan
pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4. Pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup terintegrasi. (sumber : http://rossiamargana.blogspot.com/2013/01/kebijakan-pengelolaan-sumber-daya-alam.html)
C.
Dominasi
Sumber Daya Alam di Indonesia
a)
Dominasi perusahaan asing di
Indonesia
Dalam kesempatan kali ini saya ingin
sedikit membahas dominasi asing dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Seperti
yang kita ketahui, SDA Indonesia sangat melimpah ruah, hal ini membuat bangsa
lain tertarik dengan Indonesia. Namun sayang, SDM kita jumlahnya masih sedikit
ketimbang dengan SDAnya. Saya rasa dengan sedikitnya SDM pun kita masih bisa
mengelola SDA kita dengan mandiri, namun banyak dari SDM kita yang memilih
mengelola SDA negeri orang lain dengan alasan materi. Gak salah sih, zaman
sekarang siapa sih yang tidak mau uang ?
Sejak zaman Alm Presiden Soekarno,
banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA Indonesia, namun Presiden
Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing hanyalah monopoli keuangan,
kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga pernah menolak bantuan dari IMF
yang menurut dia hanya akan memberati keuangan negara. Soekarno percayaan
dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak
perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era
pemerintahan Alm Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di
negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll.
Yang
perlu di perhatikan adalah agar kepemilikan saham asing di industri nasional
tidak begitu dominan, sebab bila itu terjadi maka perekonomian nasinal
bisa pincang.
Dominasi
pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis
perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi
agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi
persaingan global.
Per
Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional.
Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065
triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus
bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya
15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah
dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank
dengan porsi bervariasi.
Tak
hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi
jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik
Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp
750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima
besarnya adalah perusahaan asing.
Hal
itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak
asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan
asuransi.
Pasar
modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua
saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada
badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah
diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih
tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya
sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah
melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi
operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal
masalah teknis. Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan kepemilikannya
begitu saja. Jadi ya pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10 tahun harus
dilepas ke pihak nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan di kurun
waktu tersebut swasta nasional juga sudah punya sumber keuangan yang cukup
untuk membeli saham asing tersebut.
Dengan
kepemilikan nasional yang lebih dari asing pada sektor-sektor strategis,
diyakini perputaran perekonomian nasional akan semakin kuat dan baik.
Kebangkitan ekonomi nasional yang diinginkan banyak orang akan benar-benar
terjadi.
Tapi
benarkah akan seperti itu? Semuanya kembali pada mentalitas bangsa dan
kepemimpinan nasional. Indonesia pernah melakukan nasionalisasi kepemilikan
asing di masa lalu. Dan kemudian kembali asing mendominasi. Jangan-jangan
permasalahannya bukan pada berapa besar kepemilikan nasional, tapi bagaimana
mengelola seberapapun yang kita miliki.
1. Secara umum, sasaran pembangunan
yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan
pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip
pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah, kecuali…
a. Terkendalinya pencemaran dan
kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah
b. Terlindunginya kelestarian fungsi
lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan
c. Mewujudkan pencegahan kerusakan dan
pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka
pelestarian fungsi lingkungan hidup*
d. Membaiknya kualitas udara dan
pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
2. Banyak perusahaan asing yang
menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era pemerintahan Alm
Soeharto hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di negeri ini, contoh
nya dibawah ini, kecuali…
a. Freeport
b. Sell
c. Suzuki
d. Bank
BRI*
3. Secara perlahan porsi kepemilikan
asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai….
a. 47,02%*
b. 47,00%
c. 42,07%
d. 40,72%
4. Dibawah
ini arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No.
IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam,
kecuali…
a. Melakukan pengkajian ulang terhadap
berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber
daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini
b. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan
berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan
kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional
c. Memperluas pemberian akses informasi
kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong
terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan
termasuk teknologi tradisional
d. Mengelola sumber daya alam dan
memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat
dari generasi ke generasi*
5. Reformasi pengelolaan sumber daya
alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai
dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif,
parameter yang dapat dirumuskan diantaranya dibawah ini,kecuali…
a. Desentralisasi dalam pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan
ekosistem, bukan administrative
b. Kontrol sosial masyarakat dengan
melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta
masyarakat
c. Pendekatan utuh menyeluruh atau
komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
d. Mewujudkan pencegahan kerusakan dan
pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka
pelestarian fungsi lingkungan hidup*
1. Pengertian Gross Domestic Product,
Produk Domestik Bruto(PDB)
Gross
Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto
(PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh
berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun.
GDP tidak mempertimbangkan kebangsaan perusahaan atau warga
negara yang menghasilkan barang atau jasa negara tersebut. GDP dihitung
berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara
yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi maupun warga negara asing.
Nilai
GDP dapat dihitung dengan menggunakan harga yang berlaku atau harga dasar yang
konstan. GDP nominal mengukur nilai barang dan jasa akhir dengan harga yang
berlaku di pasar pada tahun tersebut. Sedangkan GDP riil mengukur nilai barang
dan jasa akhir dengan menggunakan harga yang tetap.
GDP
yang dihitung berdasarkan pengeluaran terdiri dari empat komponen utama yaitu
konsumsi dinotasikan C, investasi dinotasikan I, pembelian oleh pemerintah
dinotasikan G, dan total bersih ekspor atau ekspor neto dinotasikan dengan X –
M. Notasi X untuk ekspor dan M untuk impor. Ekspor neto (X – M) menunjukkan
selisih antara nilai ekspor dan impor. Bentuk aljabar dari GDP dapat ditulis
sebagai berikut:
Y
= C + I + G + (X – M)
Y
= GDP
Konsumsi,
investasi, pembelian pemerintah dan ekspor berkorelasi positif dengan GDP.
Sedangkan impor berkorelasi negatif. Setiap kenaikan komponen-komponen yang
berkorelasi positif akan menaikan nilai GDP. Sedangkan kenaikan komponen yang
berkorelasi negatif akan menurunkan nilai GDP.
Setiap
kenaikan konsumsi, investasi dan pembelian pemerintah maupun ekspor cederung meningkatkan
nilai GDP. Sedangkan peningkatan impor cenderung menurunkan GDP. Dengan
demikian peningkatan GDP dapat dilakukan dengan meningkatkan komponen-komponen
yang berkorelasi positif dan menurunkan komponen yang berkorelasi negatif.
Pendapatan
pribadi berkorelasi positif terhadap besarnya nilai konsumsi. Naiknya
pendapatan akan meningkatkan nilai komsumsi rumah tangga. Ketika komsumsi rumah
tangga naik, maka GDP cenderung naik. Hal ini menjelaskan bahwa peningkatan GDP
dapat terjadi ketika pendapat pribadi naik.
Investasi
dipengaruhi oleh tingkat pengembalian modal dan tingkat bunga. Para pemilik
modal akan berinvestasi jika tingkat pengembalian modal lebih besar daripada
tingkat bunga. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan investasi menjadi tidak
menarik atau tidak menguntungkan. Ketika tingkat bunga tinggi sebagian modal
digunakan untuk mencari keuntungan dari tingkat bunga melalui deposito atau
tabungan. Tingkat bunga tinggi pada akhir akan mengurangi jumlah modal yang
diinvestasikan. Jika pengeluaran investasi berkurang, maka GDP cenderung
menurun. Hal ini menjelaskan bahwa ketika tingkat bunga tinggi, dan deposito
lebih menarik bagi para investor, maka GDP akan cenderung turun .
Pembelian
pemerintah adalah nilai barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah pusat dan
daerah. Contoh pembelian pemerintah adalah pembelian peralatan militer,
pembangunan sarana umum, jalan, gaji pegawai dan jasa yang diberikan oleh
pemerintah. Pengeluaran pemerintah dipengaruhi oleh pendapatan pemerintah dari
pajak dan pendapatan bukan pajak, seperti perusahaan milik pemerintah. Jika
pengeluaran pemerintah turun, maka GDP cenderung turun. Hal ini menjelaskan
bahwa jika pendapatan pemerintah naik dan pembelian juga naik maka nilai GDP
akan naik.
Karena
salah satu pendapatan pemerintah adalah pajak, dan jika pendapatan dari
pajak naik, kemudian pemerintah membelanjakan pandapatan dari pajak ini, maka
naiknya pajak akan cenderung meningkatkam GDP.
Ekspor
neto yang dinotasikan dengan (X – M) adalah neraca perdagangan yang menunjukkan
penerimaan bersih dari transaksi internasional. Perubahan arah neraca
perdagangan akan mempengaruhi perubahan GDP. Nilai impor lebih besar daripada
ekspor menyebabkan neraca perdagangan menjadi defisit. Artinya nilai ekspor
neto adalah negatif. Defisit neraca perdagangan cenderung menurunkan nilai GDP.
Hal menjelaskan bahwa untuk dapat meningkatkan GDP dapat dilakukan dengan
peningkatan ekspor dan penurunan impor. (sumber : http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/pengertian-gross-domestic-product-produk-domestik-bruto-gdp/)
2.
Pertumbuhan
dan perubahan struktur ekonomi
A. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan
output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi
tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu
keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan
konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan
pendapatan setiap tahun.
Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan permintaan agregat (AD) dan
pertumbuhan penawaran agregat (AS). Dari sisi AD, peningkatan AD di dalam
ekonomi bisa terjadi karena ON, yang terdiri atas permintaan masyarakat
(konsumen), perusahaan dan pemerintah meningkat.
Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan
lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata.
Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan social.
D.
Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia
Struktur perekonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam
perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam
sektor primer, sekunder dan tersier.
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan
struktur ekonomi antara lain
1. Produktivitas tenaga kerja per
sektor secara keseluruhan
2. Adanya modernisasi dalam proses
peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
3. Kreativitas dan penerapan teknologi
yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
4. Kebijakan pemerintah yang mendorong
pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
5. Ketersediaan infrastruktur yang
menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses
produksi.
6. Kegairahan masyarakat untuk
berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
7. Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru
yang muncul dalam wilayah daerah
8. Terbukanya perdagangan luar daerah
dan luar negeri melalui ekspor-impor.
3.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama
orde baru – pasca krisis
Melihat kondisi
pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis
1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan
ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro. Dua di antaranya
yang umum digunakan adalah tingkat PN per kapita dan laju pertumbuhan PDB per
tahun.
Resensi ekonomi dunia yang terutama
disebabkan oleh rendahnya laju pertumbuhan PDB atau PN di NM, yang secara
bersama mendominasi perdagangan dunia, mengakibatkan lemahnya permintaan dunia
terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia, yang selanjutnya dapat
menyebabkan defisit saldo neraca perdagangan.
Pada awalnya, salah satu faktor
penting yang menyebabkan merosotnya kegiatan invertasi di dalam negeri selama
masa krisis, seperti juga di negara-negara Asia lain yang terkena krisis (Korea
Selatan dan Thailand), adalah karena kerugian besar yang di alami oleh banyak
perusahaan swata akibat depresiasi rupiah yang besar, sementara uang luar
negerinya dalam mata uang dolas AS tidak dilindungi (hedging) sebelumnya dengan
kurs tertentu di pasar berjangka waktu ke depan (forward).
4.
Faktor-faktor
penentu prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia
Distribusi Produk Domestik Bruto
(PDB) menurut sector atas dasar harga berlaku menunjukan peranan dan perubahan
struktur ekonomi dari tahun ke tahun dan tig sector utama yaitu sektor
pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan mempunyai peranan sebesar 55,9
persen pada tahun 2006.
Pengangguran terbuka per Agustus
2006 mencapai 10,93 juta orang atau 10,28% angkatan kerja. Masalah kepemerintahan
tahun 2007 masih tetap masalah kendala penerapan UU dan Presiden berfikir keras
untuk mengatasi hambatan pelaksanaan. Diramalkan sepanjang tahun 2007, Presiden
akan aktif ”campur tangan” mengatasi kemacetan pelaksanaan UU atau program
tertentu, melakukan intervensi simpatik kepada departemen fungsional dan daerah
otonom.
Dapat disimpulkan bahwa
kepemerintahan tahun 2006 juga ditandai oleh senjang konsep kebijakan
pemerintah di atas kertas dengan implementasi lapangan , akan mendorong
reformasi birokrasi sepanjang 2007 dan pembentukan tim independen diluar
pemerintah yang akan melacak apakah suatu kebijakan telah dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat serta memberi rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan
selanjutnya.
Tahun 2007 adalah ”jendela peluang” bagi pemerintahan untuk
berprestasi, namun kemungkin kecil dapat dimanfaatkan Presiden. Stabilitas
keamanan relatif baik sepanjang 2006, harap-harap cemas dapat berlanjut tahun
2007. Disamping bencana alam, kecelakaan transportasi udara/laut dan flu
burung, terorisme tetap menjadi ancaman serius dan agenda perburuan Noordin
M.Top yang dianggap kepolisian RI setara kaliber dengan Dr.Azahari akan tetap
dilanjutkan Polri. (sumber : http://syariah99.blogspot.com/2013/06/pertumbuhan-ekonomi-perubahan-struktur.html)
5.
Perubahan
Struktur Ekonomi Indonesia
Berdasarkan
tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris
(agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung
pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara
yang bersangkuatan.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up). (sumber : http://www.tenagasosial.com/2013/08/perubahan-struktur-ekonomi-indonesia.html)
LATIHAN SOAL
1. Bentuk aljabar dari GDP dapat
ditulis sebagai berikut…
a.
Y = C + I + G + (X – M)*
b. Y
= I + M + C + (X – G)
c. Y
= (M – C)+ I + M
d. Y
= C + I + G + X + M
2. GDP
merupakan singkatan dari…
a. Group
Development Project
b. Gross Domestic Product*
c. Gross Domestic Project
d. Gross Developent Product
3.
Y = C + I + G + (X – M). notasi X
menunjukkan…
a.
Ekspor*
b.
Impor
c.
Government
d.
Konsumsi
4.
Y = C + I + G + (X – M). notasi M
menunjukkan…
a.
Ekspor
b.
Impor*
c.
Government
d.
Konsumsi
5.
Y = C + I + G + (X – M). notasi C
menunjukkan…
a.
Ekspor
b.
Impor
c.
Government
d.
Konsumsi*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar