1.2 PRINSIP-PRINSIP
ETIKA
Ada enam prinsip yang
merupakan landasan penting etika, yaitu prinsip keindahan, prinsip persamaan,
prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan, dan prinsip kebenaran.
Dibawah ini akan dijelaskan masing-masing dari prinsip-prinsip etika :
·
Prinsip Keindahan
Mendasari segala
sesuatu dengan rasa senang terhadap keindahan dengan menunjukkan sesuatu yang
indah dalam perilakunya. Contoh : dalam berpakaian, berpenampilan, penataan
ruangan, dsb.
·
Prinsip Persamaan
Persamaan terhadap hak
antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai
bidang lainnya.
·
Prinsip Kebaikan
Perilaku seseorang
untuk selalu berusaha berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya,
menjunjung nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang,
membantu orang lain.
·
Prinsip Keadilan
Prinsip yang mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan tidak mengambil sesuatu yang seharusnya
menjadi hak orang lain.
·
Prinsip Kebebasan
Kebebasan setiap
manusia yang mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya
sendiri selama itu tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain dan harus
diikuti dengan tanggung jawab.
·
Prinsip Kebenaran
Prinsip yang dapat
dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan
masyarakat dan bersifat logis/rasional.
Opini : Semua prinsip yang telah diuraikan merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Opini : Semua prinsip yang telah diuraikan merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Sumber: http://putrioktavianii.blogspot.co.id/2014/11/prinsip-prinsip-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar