Setiap koperasi harus bisa menunjukkan jati
dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk untuk tujuan mulia dan demi
kepentingan bersama berdasarkan kepentingan dan kepedulian rakyat. Citra
sekaligus idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama harus selalu
diutamakan agar tidak terjebak dalam urusan yang akan merosakkan koperasi.
Semua itu
menjadi penting kerana selama ini ada kecenderungan koperasi dibentuk dengan
tujuan yang terkadang menyimpang dari asas-asas perkoperasian itu sendiri.
Bahkan terdapat juga koperasi yang ditubuhkan sekadar alat untuk mencari
keuntungan peribadi atau dikelola dengan cara yang tidak profesional.
Untuk mewujudkan koperasi yang dapat
berkembang secara positif tidaklah semudah yang dijangkakan. Perlu ada
kerjasama antara pengurus dan ahli serta majunya sesuatu koperasi pada dasarnya
ditentukan oleh :
1. Tujuan
dari pembentukan koperasi harus seideal mungkin karna hal ini menjadi suatu
yang harus di sepakati oleh anggota sesuai dengan keadaan.
2. Komitmen
dari pengurus dan juga anggota harus mentaati hakekat hari koperasi itu sendiri
dalam peraturan dan juga pengembangannya.
3. Profesionalismenya
anggota dan pengurus didalam mengelola atau memanagement koperasi dan mampu
menghadapi perubahan zaman.
Ketiga hal inilah yang menjadi pokok kemajuan
ataupun idealnya koperasi didalam menghadapi segala ancaman dan tantangan, bila
hal itu dikesampingkan akan berdampak buruk bagi lembaga tersebut.untuk membuat
suatu koperasi yang ideal dan memiliki jiwa yang profesionalisme dibutuhkannya
:
1. Pemahaman sekaligus
komitmen bagi setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta
tujuan dari suatu koperasi yang ideal.
Bagaimana koperasi yang ideal itu ?, yang
dimaksud koperasi yang ideal adalah koperasi yang dibentuk dengan semangat
kebersamaan dan memberikan suatu kepentingan yang petensial untuk :
a. Membuat suatu kegiatan usaha untuk kepentingan bersama dengan
semangat kebersamaan gotong royong, dan musyawarah.
b. Meningkatkan rasa persatuan di antara kalangan anggota dan
pengurus.
c. Belajar melakukan
kegiatan ekonomi (usaha), khususnya bagi yang melakukan hal itu.
d. Membantu khususnya
anggota ((bila
berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan
ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
e. Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi
seperti yang diinginkan para anggota.
f. Memantapkan orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi
dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan kelembagaan.
2. Komitmen
setiap pengurus dan anggota terhadap hakikat koperasi, tujuan positif,
peraturan yang ada dan pengembangan koperasinya.
Setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang
baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap
perkoperasian.
Dalam hal ini, anggota dan pengurus, pengawas maupun pembina
koperasi harus memiliki komitmen yang baik terhadap hakikat koperasi, tujuan
positif, peraturan dan pengembangannya. Komitmen ini adalah modal dasar untuk
bisa dikelola dan dikembangkannya koperasi secara baik dan benar, serta memberi
manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan pembina
koperasi dapat selalu:
a. Memiliki
semangat untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi
kemajuan koperasi.
b. Mengedepankan moral dan mental yang baik dalam kehidupan
seharihari. Terlebih saat menjadi anggota, pengurus, pengawas maupun pembina
koperasi.
c. Menghindarkan diri dari perbuatan tercela atau hal-hal yang dapat
merusak jati diri koperasi.
d. Melakukan penggalangan anggota yang lebih banyak dan berkualitas
yang didasarkan pada kesadaran untuk berkoperasi.
e. Profesionalismenya pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen)
dan membaca tuntutan zaman yang ada.
Jadi kesimpulan untuk
menjawab dari topik pembahasan kali ini yaitu bagaimanakah koperasi yang idea,
bahwasanya untuk membuat suatu koperasi yang idealn dibutuhkan dua upaya yaitu Pemahaman
sekaligus komitmen bagi setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan
realitas serta tujuan dari suatu koperasi yang ideal dan Komitmen setiap
pengurus dan anggota terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang
ada dan pengembangan koperasinya, dari upaya tersebut akan membentuk sebuah
karakter koperasi yang tangguh serta mampu menjawab segala tantangan di masa
yang akan datang khususnya permasalahan perekonomian, semoga pengurus dan
anggota seluruh koperasi di indonesia mampu mengupayakan dan miningkatkan
kinerja koperasi untuk kepentingan bersama. Terima kasih
sumber:
http://tubagusug14.blogspot.co.id/2015/11/bagaimanakah-koperasi-yang-ideal.html