Baby Hello Kitty This is my story: WAJAH KOPERASI INDONESIA

Sabtu, 14 November 2015

WAJAH KOPERASI INDONESIA



WAJAH KOPERASI INDONESIA

Keadaan koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi yang kurang  atau belum mencapai hasil yang maksimal dan yang diharapkan. Keadaan koperasi juga belum mencapai hasil yang diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi tersebut. Koperasi banyak didirikan dimana-mana, seperti di kantor, sekolah, dan tempat intansi-instansi besar. Namun adanya koperasi sekarang menurut pendapat saya seperti hanya dijadikan suatu identitas dimana koperasi itu berdiri. Sekarang ini banyak masyarakat yang lebih memilih membeli kebutuhannya di tempat-tempat yang besar dan modern daripada membeli kebutuhannya di koperasi tersebut. Namun seperti koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha yang ada di sekitar lingkungan masyarakat saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup pengkreditan, penyediaan, pengelolaan, pemasaran hasil dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari. Banyak masyarakat yang terbantudengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota koperasi.
Sekarang koperasi mulai ditinggalkan, lihat saja apakah koperasi masih terlihat di kota-kota besar Indonesia? Apakah yang menyebabkan koperasi di kota-kota besar Indonesia sudah jarang terlihat? Salah satunya adalah koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya, barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi. Ditambah banyaknya mini market yang semakin menjamur dimana-mana, yang dapat menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga terjangkau pula. Dan mereka merasa bahwa dengan berbelanja di mini market tersebut, dapat menaikkan gengsi mereka.
Koperasi kurang bisa berjalan lagi dikarenakan anggotanya yang meninggalkannya, kalau saja anggota-anggota masih setia untuk menopang hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan sedia kala. Melakukan simpan pinjam dan lain-lain merupakan kegiatan pada koperasi. Kenapa koperasi tidak bisa berjalan lagi, itu dikarenakan banyak anggota yang meminjam dari pada yg menyimpan, sehingga koperasi tambah kualahan dalam mengatur keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal dikarenakan uang koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.
Tapi beda halnya di pedesaan, koperasi saat ini banyak memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil, khususnya yang jauh dari perkotaan, guna membantu masyarakat dalam usahanya. Karena di pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan yang erat, sehingga dapat tercapainya keinginan-keinginan yang dicapai tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di pedesaan dipergunakan secara maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti bantuan dan untuk usaha menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan cara mengeluarkan simpan pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan berlandaskan kekeluargaan dan untuk mengembangkan usaha.
Idealnya koperasi terdapat di setiap kecamatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini masih diberlakukan di pedesaaan dengan cukup baik, walaupun tidak sempurna seperti koperasi yang seharusnya.
Perkoperasian Indonesia sulit maju, maka dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna.
Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sebenarnya struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Tapi dapat dilihat telah menunjukan kurang efektifnya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrument eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Koperasi terlalu bersantai-santai, selalu berfikir pemerintah akan  membantu semua yang akan dilakukan oleh pengurus-pengurus koperasi. Tidak ada usaha yang nyata dari pengurus-pengurus koperasi dalam mengembangkan koperasi, sehingga koperasi masih dianggap layak untuk dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang kreatif dalam menambah modal untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan anggota dan laba dari barang yang dijual.
Mengapa koperasi bisa jatuh? Karena jika kita telusuri dengan seksama, ternyata pengawas dan pengurus-pengurusnyalah yang berbuat curang. Dapat kita lihat dipelosok-pelosok desa, yang menjadi pengurus di koperasi tersebut adalah pengemuka-pengemuka desa tersebut yang disegani oleh warga di desa tersebut, dan pengawasnya adalah warga biasa di desa tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa, jika terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pengurus, maka pengawas akan merasa segan untuk menegurnya, karena pengurus adalah orang terpandang di desa tersebut. Atau bisa saja, pengurus lebih berintelektual dari pada pengawas, sehingga pengawas tidak mengetahui ada kecurangan yang dilakukan oleh pengurus. Dan bila itu terus terjadi, maka dapat dibayangkan untuk beberapa waktu yang akan datang, koperasi tersebut tidak bisa dijamin keberadaannya.
Walaupun koperasi Indonesia sekarang kurang diperhitungkan, namun jangan sampai  dipikiran kita yang tertanam hanya ada hal-hal yang negatif dari koperasi, selalu menyalahkan kekurangan koperasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan akibat yang akan ditimbulkan dari yang dilakukan tersebut, tapi ingat pula hal-hal positif dari koperasi yang sangat bermanfaat jika di berlakukan dengan semestinya. Inti dari koperasi adalah kumpulan-kumpulan orang, bukan kumpulan-kumpulan modal. Jadi semakin banyak anggota, maka akan semakin baik dan jayalah koperasi.
Saya sebagai warga Indonesia yang baik, cinta damai dan menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik, berangan-angan bahwa koperasi Indonesia bisa berjaya kembali seperti pertama kali didirikan. Kembali keidelisme koperasi yang sebenarnya. Menjadi wadah masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan baik dengan harga terjangkau. Menjadi menarik untuk di perhitungkan dalam bermasyarakat. koperasi tersebutpun bisa mensejahterakan anggotanya. Dan memiliki sifat saling bergotong-royong untuk membantu sesama untuk kehidupan yang  lebih baik.
Saat ini banyak koperasi yang tidak aktif diakibatkan dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju. Selain itu juga banyak dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Dari pendapat saya, ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu sebagai berikut :
  1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
  1. Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
  1. Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.
  1. Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.
  1. Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
  1. Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini.  Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Permasalahan yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan. Masalah ini adalah salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat, modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya koperasi di pedesaan, mereka yang berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah juga. Pemerintah sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk koperasi namum subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota-kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota-kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Seharusnya koperasi di Indonesia dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Dari penjelasan diatas tersebut menjelaskan bahwa wajah koperasi di Indonesia saat ini banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar menciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pendapat saya, yang harus dirubah untuk menjadikan koperasi di Indonesia lebih baik adalah dengan meningkatkan pendidikan dan teknologi dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi, sumber daya manusia atau SDM yang tinggi misalnya dengan merekrut pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan.
Menurut pendapat saya, wajah koperasi di Indonesia saat ini keberadaannya tidak dominan di kalangan masyarakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan dan juga masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal
SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar