WAJAH KOPERASI
INDONESIA
Keadaan
koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi
yang kurang atau belum mencapai hasil yang maksimal dan yang diharapkan.
Keadaan koperasi juga belum mencapai hasil yang diinginkan oleh sebagian orang
yang ingin memajukan koperasi tersebut. Koperasi banyak didirikan dimana-mana,
seperti di kantor, sekolah, dan tempat intansi-instansi besar. Namun adanya
koperasi sekarang menurut pendapat saya seperti hanya dijadikan suatu identitas
dimana koperasi itu berdiri. Sekarang ini banyak masyarakat yang lebih memilih
membeli kebutuhannya di tempat-tempat yang besar dan modern daripada membeli
kebutuhannya di koperasi tersebut. Namun seperti koperasi simpan pinjam dan
koperasi serba usaha yang ada di sekitar lingkungan masyarakat saat ini sedang
marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan
itu mencakup pengkreditan, penyediaan, pengelolaan, pemasaran hasil dan
penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari. Banyak masyarakat yang
terbantudengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti
memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota
koperasi.
Sekarang koperasi mulai
ditinggalkan, lihat saja apakah koperasi masih terlihat di kota-kota besar
Indonesia? Apakah yang menyebabkan koperasi di kota-kota besar Indonesia sudah
jarang terlihat? Salah satunya adalah koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan
anggota-anggotanya, barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat
dilihat bahwa masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk
mengembangkan koperasi. Ditambah banyaknya mini market yang semakin menjamur
dimana-mana, yang dapat menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh
masyarakat dengan harga terjangkau pula. Dan mereka merasa bahwa dengan
berbelanja di mini market tersebut, dapat menaikkan gengsi mereka.
Koperasi kurang bisa berjalan lagi
dikarenakan anggotanya yang meninggalkannya, kalau saja anggota-anggota masih
setia untuk menopang hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan
sedia kala. Melakukan simpan pinjam dan lain-lain merupakan kegiatan pada
koperasi. Kenapa koperasi tidak bisa berjalan lagi, itu dikarenakan banyak
anggota yang meminjam dari pada yg menyimpan, sehingga koperasi tambah kualahan
dalam mengatur keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal
dikarenakan uang koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.
Tapi beda halnya di pedesaan,
koperasi saat ini banyak memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil,
khususnya yang jauh dari perkotaan, guna membantu masyarakat dalam usahanya.
Karena di pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan yang erat, sehingga dapat
tercapainya keinginan-keinginan yang dicapai tersebut. Jadi dapat dikatakan,
koperasi di pedesaan dipergunakan secara maksimal karena banyak bidang,
termasuk seperti bantuan dan untuk usaha menengah kebawah untuk membantu rakyat
miskin dengan cara mengeluarkan simpan pinjam koperasi. Koperasi disini dapat
dikatakan berlandaskan kekeluargaan dan untuk mengembangkan usaha.
Idealnya koperasi terdapat di setiap
kecamatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini masih diberlakukan
di pedesaaan dengan cukup baik, walaupun tidak sempurna seperti koperasi yang
seharusnya.
Perkoperasian Indonesia sulit maju,
maka dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi
yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah
tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani.
Jika melihat
posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada
koperasi. Program
pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian
koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada.
Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sebenarnya struktur organisasi
koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang
terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Tapi dapat dilihat telah
menunjukan kurang efektifnya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi
primer. Tidak jarang menjadi instrument eksploitasi sumberdaya dari daerah
pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan
orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini
hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Koperasi terlalu bersantai-santai,
selalu berfikir pemerintah akan membantu semua yang akan dilakukan oleh
pengurus-pengurus koperasi. Tidak ada usaha yang nyata dari pengurus-pengurus
koperasi dalam mengembangkan koperasi, sehingga koperasi masih dianggap layak
untuk dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang kreatif dalam menambah
modal untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan anggota dan laba dari barang
yang dijual.
Mengapa koperasi bisa jatuh? Karena
jika kita telusuri dengan seksama, ternyata pengawas dan
pengurus-pengurusnyalah yang berbuat curang. Dapat kita lihat dipelosok-pelosok
desa, yang menjadi pengurus di koperasi tersebut adalah pengemuka-pengemuka
desa tersebut yang disegani oleh warga di desa tersebut, dan pengawasnya adalah
warga biasa di desa tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa, jika terjadi
kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pengurus, maka pengawas akan merasa
segan untuk menegurnya, karena pengurus adalah orang terpandang di desa
tersebut. Atau bisa saja, pengurus lebih berintelektual dari pada pengawas,
sehingga pengawas tidak mengetahui ada kecurangan yang dilakukan oleh pengurus.
Dan bila itu terus terjadi, maka dapat dibayangkan untuk beberapa waktu yang
akan datang, koperasi tersebut tidak bisa dijamin keberadaannya.
Walaupun koperasi Indonesia sekarang
kurang diperhitungkan, namun jangan sampai dipikiran kita yang tertanam
hanya ada hal-hal yang negatif dari koperasi, selalu menyalahkan kekurangan
koperasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan
akibat yang akan ditimbulkan dari yang dilakukan tersebut, tapi ingat pula
hal-hal positif dari koperasi yang sangat bermanfaat jika di berlakukan dengan
semestinya. Inti dari koperasi adalah kumpulan-kumpulan orang, bukan
kumpulan-kumpulan modal. Jadi semakin banyak anggota, maka akan semakin baik
dan jayalah koperasi.
Saya sebagai warga Indonesia yang
baik, cinta damai dan menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik,
berangan-angan bahwa koperasi Indonesia bisa berjaya kembali seperti pertama
kali didirikan. Kembali keidelisme koperasi yang sebenarnya. Menjadi wadah
masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan baik dengan harga terjangkau.
Menjadi menarik untuk di perhitungkan dalam bermasyarakat. koperasi tersebutpun
bisa mensejahterakan anggotanya. Dan memiliki sifat saling bergotong-royong
untuk membantu sesama untuk kehidupan yang lebih baik.
Saat
ini banyak koperasi yang tidak aktif diakibatkan dari kurangnya perhatian dari
pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju. Selain itu juga banyak dari
pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang
koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi
mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Dari
pendapat saya, ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit
berkembang, yaitu sebagai berikut :
- Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian
besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang
profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai
formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan
berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi
sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak
swasta yang semakin menjamur.
- Permodalan
Ciri-ciri
koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi,
selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit
untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan
pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi
juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan
bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank
bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini
masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya
untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
- Mental Pengurusnya
Sejak
zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu
pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk
pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah,
tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana
dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik
oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar
menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga
merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.
- Pengawasan
Seperti
disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah
dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan
pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak
ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah
mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat
dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara
profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah
mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan
bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses
pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.
- Pengetahuan para anggotanya
Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti
pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan
koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini
tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap
pengurus.
- Kesadaran Masyarakat
Dalam
membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak
bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai
masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin
terpuruk sekarang ini. Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka
berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi
konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan
dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi,
harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak
kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU
yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan
berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia
bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan
pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Permasalahan
yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan. Masalah ini
adalah salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan,
khususnya untuk koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha)
untuk masyarakat, modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang
dibutuhkan masyarakat. Misalnya koperasi di pedesaan, mereka yang
berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah juga.
Pemerintah sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah
memang menyisihkan dana untuk koperasi namum subsidi tersebut tidak disebarkan
untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang
berada di kota-kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah, padahal jika
dilihat dari jangkauannya koperasi dikota-kota kecil ataupun pedesaan yang
justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Seharusnya koperasi di
Indonesia dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah agar
koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di
era yang semakin modern ini.
Dari
penjelasan diatas tersebut menjelaskan bahwa wajah koperasi di Indonesia saat
ini banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar menciptakan koperasi
Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pendapat saya, yang harus dirubah
untuk menjadikan koperasi di Indonesia lebih baik adalah dengan meningkatkan
pendidikan dan teknologi dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda
yang akan memajukan koperasi, sumber daya manusia atau SDM yang tinggi misalnya
dengan merekrut pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan.
Menurut
pendapat saya, wajah koperasi di Indonesia saat ini keberadaannya tidak dominan
di kalangan masyarakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi,
berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan dan juga
masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah dan merasa mendapatkan
keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi meskipun kegiatannya
saat ini bisa dikatakan tertinggal
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar